Dua Anak Penumpang MH 370 Gugat Perusahaan dan Pemerintah Malaysia
Dua anak dari seorang penumpang Malaysia Airlines MH370 telah menggugat perusahaan dan pemerintah Malaysia.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.KUALA LUMPUR - Dua anak dari seorang penumpang Malaysia Airlines MH370 telah menggugat perusahaan dan pemerintah Malaysia.
Kedua anak laki-laki Malaysia itu berusia 13 dan 14, mengajukan gugatan pada registri Pengadilan Tinggi, juga kepada kepala Departemen Penerbangan Sipil, Departemen Imigrasi dan angkatan udara negara itu, surat kabar The Star melaporkan pada hari Sabtu.
Ayah mereka, berusia 41 tahun Jee Jing Hang, berada di penerbangan dari Kuala Lumpur ke Beijing membawa 239 penumpang dan awak ketika hilang pada tanggal 8 Maret.
Hampir delapan bulan pencarian oleh berbagai pihak telah gagal menemukan jejak pesawat Boeing 777 yang hilang.
Hilangnya salah satu dari dua bencana besar tahun ini membuat Malaysia Airlines merugi , dan akan diprivatisasi pada akhir tahun.
Krisis maskapai memburuk pada tanggal 17 Juli ketika jet lain, Flight MH17, ditembak jatuh di atas Ukraina, menewaskan semua 298 orang di dalamnya.
Kedua anak laki-laki menuntut kerusakan atas hilangnya dukungan dan penderitaan mental, mengklaim bahwa maskapai telah melanggar kesepakatan untuk menjamin perjalanan yang aman bagi ayah mereka ke Beijing, kata The Star dalam sebuah laporan di situsnya. (REUTERS)