Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penginapan Tradisional Sediakan Wanita Panggilan Digerebek Polisi

Wanita panggilan ternyata tersedia di sebuah penginapan tradisional (ryokan) di Kota Toyota, Perfektur Aichi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Penginapan Tradisional Sediakan Wanita Panggilan Digerebek Polisi
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Wanita panggilan tersedia di sebuah penginapan tradisional Jepang di Kota Toyota. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Wanita panggilan ternyata tersedia di sebuah penginapan tradisional (ryokan) di Kota Toyota, Perfektur Aichi. Polisi menggerebek tempat penginapan tersebut dan menangkap pemiliknya karena melanggar ketentuan hukum di Jepang.

"Senin (11/11/2014) lalu polisi Aichi menggerebek penginapan tradisional Jepang (ryokan) Toriko di Kota Toyota Perfektur Aichi sekaligus menangkap pemiliknya," kata sumber Tribunnews.com, Jumat (14/11/2014).

Penyediaan wanita panggilan yang menunggu di dalam penginapan tersebut jelas melanggar ketentuan hukum penginapan itu yang lisensinya hanya untuk penginapan bukan tempat hiburan dewasa.

PSK yang disediakan itu beraneka ragam tarifnya mulai 17.000 yen sampai dengan 40.000 yen per jam. Hal itu dilakukan antara Januari sampai dengan Juli lalu dan polisi baru saja mengumpulkan bukti-bukti lengkap mengenai kegiatan prostitusi tersebut sehingga penangkapan baru dilakukan Senin lalu.

Pemiliknya, Kotaro Atsumi (53), jelas melanggar perizinan yang ada di Jepang.

Oktober lalu managernya, Shingo Tahara (40) juga terbukti melakukan praktek prostitusi di sana sehingga polisi mengumpulkan bukti yang kuat serta kesaksian Tahara yang semakin menguatkan kesalahan Atsumi.

Berita Rekomendasi

Polisi juga masih menyelidiki keterkaitan Atsumi dengan kelompok mafia Jepang, Yakuza yang banyak terlibat dalam dunia hiburan dan PSK tersebut.

Info Yakuza lengkap di www.yakuza.in.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas