Pengamat: Pemerintah Jangan Terlambat Mengutuk Penyanderaan Sydney
Kata Hikmahanto pemerintah Indonesia meyakini pemerintah Australia akan memastikan tidak terjadinya ancaman serangan dan serangan terhadap siapapun.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana, meminta pemerintahan Jokowi jangan sampai terlambat mengutuk peristiwa penyanderaan di Kafe Lindt, Sydney Australia.
"Peristiwa tersebut atas nama apapun tidak dapat dibenarkan dan simpati ditujukan kepada para keluarga yang menjadi korban, meninggal maupun yaang berhasil keluar dari penyanderaan secara hidup," kata Hikmahanto dalam keterangannya, Selasa (16/12/2014).
Dikatakan sebagai negara yang memiliki penduduk Islam terbesar, pemerintah juga wajib menyampaikan bahwa peristiwa penyanderaan tersebut tidak ada hubungannya dan tidak seharusnya dihubungkan dengan Islam.
"Pemerintah Indonesia meyakini peristiwa di Kafe Lindt tidak akan merubah persepsi rakyat Australia yang rasional, ramah dan bersahabat terhadap Islam, khususnya warga yang menggunakan simbol-simbol Islam, lebih khusus warga Indonesia yang berada di Australia," katanya.
Kata Hikmahanto pemerintah Indonesia meyakini pemerintah Australia akan memastikan tidak terjadinya ancaman serangan dan serangan terhadap siapapun pihak yang berasosiasi dengan Islam.
Peristiwa Kafe Lindt harus menguatkan toleransi yang muncul karena perbedaan ras agama dan apapun perbedaan sehingga setiap individu dan masyarakat dapat hidup berdampingan secara damai.
"Kecaman dan kutukan pemerintah Indonesia terhadap pelaku penyanderaan Kafe Lindt sangat dibutuhkan pada saat ini agar masyarakat dunia paham ketegasan pemerintah Indonesia terhadap pelaku kejahatan. Kecaman dan kutukan juga diharapkan agar warga Indonesia yang berada di luar negeri, khususnya Australia, terhindar dari hal-hal yang tidak diharapkan," ujarnya.