Pangeran Andrew Dituding Terlibat Skandal Seks Dibawah Umur
Pangeran Andrew dituding melanggar hukum setelah terlibat seks di bawah umur pada 2011.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LONDON - Pangeran Andrew dituding melanggar hukum setelah terlibat seks di bawah umur pada 2011. Isu panas ini adalah skandal terparah pernah melanda keluarga Kerajaan Inggris di era modern.
Dilansir dari The Guardian, Senin (5/1/2015), adik Pangeran Charles itu dikabarkan langsung kembali dari liburan di Swiss bertemu tim pengacara di ibu kota London.
Tudingan pada pria yang dinobatkan sebagai Duke of York ini muncul akhir pekan lalu dari proses pengadilan Amerika Serikat. Pengadilan Palm Beach, Negara Bagian Florida, menyidangkan Jeffrey Epstein, pialang Wall Street yang ditengarai memiliki budak seks. Epstein memang sahabat Pangeran Andrew.
Salah satu budak seks di bawah umur, Virginia Roberts, mengaku dalam persidangan kalau dia dipaksa melayani nafsu bejat sang pangeran.
Korban terlibat dalam pesta seks, alias orgy, dengan sang petinggi kerajaan itu di London, New York, serta Kepulauan Karibia tiga tahun lalu. Pangeran Andrew dari data persidangan diduga memiliki kelainan seks pedofilia, yakni tertarik pada lawan jenis yang masih anak-anak.
Epstein sudah dinyatakan bersalah karena prostitusi ilegal, dan dihukum 18 tahun penjara. Kini, tuntutan hukum mengarah pada Andrew.
Juru bicara Istana Buckingham menolak adanya sangkut paut kasus itu dengan Andrew.
"Tuduhan itu sangat tidak berdasar dan tidak memiliki bukti yang kuat."
Lewat keterangan tertulis, Pangeran Andrew balik menyerang semua pihak yang menyudutkannya. Saksi dengan nama samaran itu diungkap bernama Virginia Roberts. Tim kuasa hukum kerajaan juga berniat menuntut media manapun yang menyiarkan kabar dari AS tersebut. (Cesariana Sitanggang/Tribun Lampung)