Pemerintah Indonesia Kutuk Serangan Bersenjata di Perancis
Peristiwa penyerangan itu dikabarkan mengakibatkan tewasnya 12 orang
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia mengutuk keras serangan oleh sekelompok orang bersenjata terhadap bangunan dan karyawan mingguan Charlie Hebdo di Perancis. Peristiwa penyerangan itu dikabarkan mengakibatkan tewasnya 12 orang.
"Pemerintah Indonesia mengucapkan belasungkawa yang sebesar-besarnya kepada pemerintah dan rakyat Perancis, khususnya terhadap keluarga para korban," tulis Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan pers yang diterima Tribun, Rabu (7/1/2015) malam.
Dalam keterangan sama, Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa tindak kekerasan apapun tidak dapat dibenarkan. Karena itu, Indonesia mendukung upaya Pemerintah Perancis menangkap dan mengadili para pelaku.
Sementara itu, dari hasil koordinasi dengan KBRI Paris, dijelaskan tidak ada korban warga negara Indonesia dalam tragedi tersebut. Meski demikian, Pemerintah Indonesia mengimbau kepada segenap WNI yang berada di Perancis untuk dapat menghindari tempat-tempat keramaian, dan menghubungi perwakilan Indonesia (KBRI Paris dan KJRI Marseille) yang berada di wilayah masing-masing sekiranya membutuhkan bantuan.