Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Indonesia Kutuk Serangan Bersenjata di Perancis

Peristiwa penyerangan itu dikabarkan mengakibatkan tewasnya 12 orang

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pemerintah Indonesia Kutuk Serangan Bersenjata di Perancis
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia mengutuk keras serangan oleh sekelompok orang bersenjata terhadap bangunan dan karyawan mingguan Charlie Hebdo di Perancis. Peristiwa penyerangan itu dikabarkan mengakibatkan tewasnya 12 orang.

"Pemerintah Indonesia mengucapkan belasungkawa yang sebesar-besarnya kepada pemerintah dan rakyat Perancis, khususnya terhadap keluarga para korban," tulis Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan pers yang diterima Tribun, Rabu (7/1/2015) malam.

Dalam keterangan sama, Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa tindak kekerasan apapun tidak dapat dibenarkan. Karena itu, Indonesia mendukung upaya Pemerintah Perancis menangkap dan mengadili para pelaku.

Sementara itu, dari hasil koordinasi dengan KBRI Paris, dijelaskan tidak ada korban warga negara Indonesia dalam tragedi tersebut. Meski demikian, Pemerintah Indonesia mengimbau kepada segenap WNI yang berada di Perancis untuk dapat menghindari tempat-tempat keramaian, dan menghubungi perwakilan Indonesia (KBRI Paris dan KJRI Marseille) yang berada di wilayah masing-masing sekiranya membutuhkan bantuan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas