Sukumaran dan Chan Tambah Daftar Warga Australia yang Dieksekusi Mati di Luar Negeri
Keduanya sudah dipastikan bakal berhadapan dengan regu tembak setelah Presiden Joko Widodo menolak permohonan grasi.
Penulis: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Myuran Sukumaran dan Andrew Chan bakal menambah daftar panjang warga Australia yang dihukum mati di luar negeri karena narkoba. Mereka akan menjadi orang kelima dan keenam yang gagal lolos dari hukuman mati dalam 30 tahun terarkhir ini.
Keduanya sudah dipastikan bakal berhadapan dengan regu tembak setelah Presiden Joko Widodo menolak permohonan grasi. Jokowi sudah memberi jawaban atas permohonan grasi Chan dan sudah diterima Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (22/1/2015). Sebelummya, Jokowi juga sudah meneken penolakan grasi yang diajukan Sukumaran.
Berikut ini daftar warga Australia yang dieksekusi mati di luar negeri karena narkoba seperti Tribunnews.com kutip dari Sydney Morning Herald.
Malaysia
Kevin Barlow (hukum gantung pada 7 Juli 1986)
Brian Chambers (hukum gantung pada 7 juli 1986)
Michael McAuliffe (hukum gantung pada 19 Juni 1993)
Singapura
Van Tuong Nguyen (Hukum gantung pada 2 Desember 2005)