Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Permintaan Pengampunan Terpidana Mati Tak Digubris Jokowi, Tany Abbott Ungkit Bantuan Tsunami

Perdana Menteri Australia Tony Abbott meminta Indonesia mengingat bantuan yang diberikan Australia pasca tsunami di Aceh pada 2004.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Permintaan Pengampunan Terpidana Mati Tak Digubris Jokowi, Tany Abbott Ungkit Bantuan Tsunami
net
Perdana Menteri Australia yang baru terpilih, Tony Abbott 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA- Perdana Menteri Australia Tony Abbott meminta Indonesia mengingat bantuan yang diberikan Australia pasca tsunami di Aceh pada 2004.

Abbott mengatakan ia akan merasa "sangat kecewa" jika Indonesia menghiraukan permintaan agar dua narapidana mati warga negara Australia diberikan pengampunan.

"Australia mengirim bantuan sebesar satu miliar dolar," kata Abbott, Rabu (18/02).

"Kami mengirim kontingen militer dalam jumlah besar untuk membantu Indonesia....

"Saya ingin mengatakan kepada rakyat dan pemerintah Indonesia, kami di Australia selalu siap membantu Anda dan kami berharap Anda akan membalas kebaikan kami saat ini."

Dalam rangka meningkatkan tekanan atas Jakarta, ia mengatakan ia terus berusaha "menjadi suara pribadi yang terkuat" kepada Presiden Indonesia Joko Widodo dan memperingatkan adanya kemunduran diplomasi jika tidak didengarkan.

"Saya akan mengatakan kepada Indonesia dengan kata-kata yang luas bahwa kami merasa sangat kecewa," kata Abbott saat ditanya apa yang akan terjadi jika eksekusi Andrew Chan dan Myuran Sukumaran tetap lanjut.

Berita Rekomendasi

"Saya tidak ingin memberikan penilaian yang buruk terhadap hubungan terbaik dengan seorang teman dan tetangga yang sangat penting.

"Tapi saya harus mengatakan kita tidak bisa mengabaikan hal seperti ini begitu saja... Jika usaha yang kami lakukan diabaikan oleh Indonesia."(bbc)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas