Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemerintah RI Tunggu Konfirmasi Resmi dari Otoritas Turki

Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menjelaskan alasannya bahwa pemerintah Indonesia tidak ingin menyampaikan data yang tidak resmi kepada publik.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pemerintah RI Tunggu Konfirmasi Resmi dari Otoritas Turki
TRIBUNNEWS.COM/ DANY PERMANA
Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia dinilai terkesan lamban mengungkapkan data mengenai Warga Negara Indonesia (WNI) yang hilang atau yang baru saja ditangkap oleh otoritas Turki.

Menanggapi hal itu, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menjelaskan alasannya bahwa pemerintah Indonesia tidak ingin menyampaikan data yang tidak resmi kepada publik.

"Sekali lagi ini indikasi. Sekali lagi saya belum bisa berikan konfirmasi karena kami belum dapatkan konfirmasi resmi dari otoritas yang ada di Turki. Jadi saya baru tetap akan sampaikan konfirmasi setelah kami mendapat konfirmasi dari otoritas di Turki," ujar Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/3/2015).

Retno menjelaskan, indikasi 16 WNI di Turki yang ditangkap bukanlah orang-orang yang sebelumnya dinyatakan hilang. Sehingga jumlah WNI yang berada di Turki jumlahnya lebih dari 16 WNI.

"Bukan. Sama sekali bukan. Yang 16 hilang (tour) itu mendarat pada tanggal 24 Februari. Kemudian rombongan (tour) lainnya yang 9 orang kembali pada tanggal 4 Maret. Mereka tunggu yang 16 itu, tidak ada (tidak ikut pulang ke Indonesia)," kata Retno.

Terkait hal ini, Retno mengatakan Presiden Joko Widodo sudah memberikan arahan agar kasus ini terus ditindaklanjuti, dengan melakukan koordinasi bersama kementerian terkait.

"Baik koordinasi dengan Turki dan sesama kementerian di sini juga tidak ada kendala," tutur Retno.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas