Wanita Jamaikan Ini Sembunyikan Satu Kilogram Kokain Dalam Kutang
Nola Williams (47), seorang penyelundup narkoba asal Jamaika menyembunyikan 1 kilogram kokain dalam branya (kutang).
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Nola Williams (47), seorang penyelundup narkoba asal Jamaika menyembunyikan 1 kilogram kokain dalam branya (kutang).
Kutang yang yang ia kenakan ukuran 46 D. Dia terbang dari Kingston, Jamaika menuju London pergi bersama anak kecil.
Nola hampir berhasil mengelabui petugas dan nyaris masuk ke wilayah London. Namun ia tertangkap ketika akan membeli tiket kereta di stasiun VIctoria, London.
Nola pun ditahan dan digeledah. Petugas Badan Kriminal Nasional menemukan obat-obatan yang telah dibungkus rapi di dalam kutangnya. Kokain senilai kira-kira 180.000 euro atau senilai Rp 2,3 miliar itu pun gagal diselundupkan.
Pengadilan Croydon Crown mendengar bahwa ada kurir yang juga sekelompok dengan Nola namun melarikan diri. Saat ditangkap dan digeledah, Nola mengaku menyesal telah menjadi penyelundup barang haram itu.
Nola diketahui bekerja sama dengan Goodison yang menyelundupkan narkoba dari Jamaica ke Amerika, namun kini telah dipenjara selama 13 tahun.
Jaksa Louis Prancis mengatakan, "Nola memang sudah jadi buronan, saat melewati pintu pengecekan barang, setumpuk kokain terdeteksi, tersembunyi dalam bra, dijahit dalam cup branya."
Ahli forensik Fraser Johnson akan memeriksa bra yang digunakan untuk menyimpan 1kg kokain tersebut.
"Di dalam bra ada dua plastik di masing-masing cup bra, dimana setiap plastiknya berisi bubuk putih yang disebut kokain," ucapnya kepada wartawan.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui mengenai hukuman yang akan diterima wanita yang telah berprofesi sebagai penyelundup narkoba sejak tahun 2010 itu. (tribunjateng/mirror)