Ulama Malaysia Keluarkan Fatwa Larang Umat Islam Gabung ISIS
Muslim dilarang untuk bergabung, memberikan dukungan atau bantuan kepada ISIS
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Fatwa Nasional Malaysia, mengeluarkan fatwa yang melarang umat Islam di negaranya bergabung atau mendukung kelompok teroris Negara Islam Suriah dan Irak (ISIS).
"Muslim dilarang untuk bergabung, memberikan dukungan atau bantuan kepada ISIS," kata Ketua Dewan Fatwa Nasional Malaysia, Tan Sri Prof Abdul Shukor Husin setelah memimpin konferensi khusus dewan, Senin (20/4/2015), waktu setempat.
Dia mengatakan, fatwa itu dikeluarkan menyusul fatwa lainnya yang menyebutkan bahwa jihad dan mati syahid yang dilakukan oleh kelompok ISIS tidak sesuai dengan ajaran agama Islam.
Sebelumnya, sekelompok Imam dan Ulama di Kanada mengeluarkan fatwa larangan bagi umat Islam di Kanada untuk bergabung dengan kelompok ISIS.
Dalam fatwa yang juga didukung oleh Imam AS dari Texas tersebut juga disebutkan bahwa bepergian diam-diam atau tanpa persetujuan dari orangtua untuk bergabung ISIS akan menghadapi murka Allah di dunia ini dan di akhirat.
Fatwa itu ditulis oleh Imam Syed Soharwardy, Kepala Dewan Tertinggi Islam Kanada di Calgary, dan ditandatangani oleh sejumlah Ulama dan Imam lainnya dari seluruh Kanada.(Asiaone.com/Newsonetv)