Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jemani Ikhsan Diduga Ingin Selundupkan Kokain ke Thailand

Jemani Ikhsan (63) ditangkap oleh pihak berwenang Phuket International Airport atas tuduhan penyelundupan 5,2 kilo kokain ke Thailand.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Jemani Ikhsan Diduga Ingin Selundupkan Kokain ke Thailand
phuketwan.com
Jemani Ikhsan (63) ditangkap oleh pihak berwenang Phuket International Airport atas tuduhan penyelundupan 5,2 kilo kokain ke Thailand. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Ruth Vania Christine

TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga negara Indonesia Jemani Ikhsan (63) ditangkap oleh pihak berwenang Phuket International Airport atas tuduhan penyelundupan 5,2 kilo kokain ke Thailand. Dikutip dari laman http://phuketwan.com dijelaskan, penyelundupan tersebut dikemas dalam enam bungkusan foil, yang diselipkan ke dalam tiga buku. Diperkirakan kokain itu seharga 15,6 juta baht atau setara 6 miliar rupiah.

Dalam konferensi pers di bandara itu Selasa (21/04/2015) lalu dijelaskan, kokain tersebut akan dibawa ke Khao Lak, Phuket. Diyakini setelahnya akan disebarkan ke bagian-bagian lain di Thailand.

Ikhsan mengaku kepada petugas Bea Cukai bahwa ia membawanya dari Bogota, Kolombia. Setelah itu ia membawanya terbang ke Panama, Sao Paolo, Doha, Qatar, Singapura, lalu Phuket. Kokain tersebut ditemukan setelah petugas melihat hasil pindai bagasi pria itu di bandara.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas