Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
3 - 1
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Tony Abbott Kembali Kirim Surat ke Jokowi Minta Batalkan Eksekusi

PM Tony Abbott kembali mengirim surat kepada President Joko Widodo berisi permohonan untuk membatalkan pelaksanaan eksekusi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Tony Abbott Kembali Kirim Surat ke Jokowi Minta Batalkan Eksekusi
Kompas.com
Perdana Menteri Australia, Tony Abbott. 
Memuat video…

TRIBUNNEWS.COM.JAKARTA - Perdana Menteri Tony Abbott kembali mengirim surat kepada President Joko Widodo berisi permohonan untuk membatalkan pelaksanaan eksekusi dua warga Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Kejelasan mengenai waktu pelaksanaan eksekusi kemungkinan akan diketahui hari Senin (27/4/2015), setelah sembilan terpidana mati telah mendapat pemberitahuan mengenai rencana eksekusi pada Sabtu (25/4/2015).

Jika mengikuti ketentuan pemberitahuan 72 jam sebelum eksekusi dilaksanakan, maka waktunya akan mulai berlaku terhitung sejak Rabu (29/4/2015) dinihari.

PM Abbott dilaporkan masih menunggu untuk bia berbicara langsung dengan Presiden Jokowi mengenai kasus ini, setelah mengajukan permintaan pembicaraan telepon sejak tujuh pekan lalu.

Dilaporkan, PM Abbott kembali menulis surat untuk Presiden Jokowi pada akhir pekan lalu.

Berbicara dari Perancis Minggu malam, PM Abbott mengatakan pemerintah Australia telah mengupayakan pembatalan eksekusi kedua warganya ini sejak berbulan-bulan lamanya, bahkan hingga saat-saat terakhir.(ABC)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas