Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperketat Keamanan di KBRI Canberra

Pengamanan diperketat jelang dan pasca eksekusi termasuk dengan menambah frekuensi patroli dan penjagaan dari Kepolisian Federal Australia

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Diperketat Keamanan di KBRI Canberra
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah pihak keamanan melarang wartawan meliput kedatangan Myuran Sukumaran dan Andrew Chan di rumah persemayaman abadi di Jakarta, Rabu (29/4/2015). Duo Bali Nine tersebut dieksekusi mati pada Rabu dini hari terkait kasus narkotika. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Pasca-eksekusi mati dua warga negara Australia, keamanan kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) diperketat. Namun, KBRI tetap buka seperti biasa untuk berbagai layanan konsuler.

Saat dihubungi oleh ABC, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia di Canberra mengatakan jika kantor KBRI tetap buka seperti biasa.

Untuk pelayanan yang berkaitan dengan urusan konsuler, KBRI hanya buka dari pukul 09.00 hingga 13.00. KBRI hanya akan tutup pada hari Jumat (1/5/2015) karena merupakan Hari Buruh Internasional.

Ida Made Bimantara, Sekretaris Utama dari Kedutaan Indonesia, yang akrab dipanggil Sade, mengatakan pengamanan di kantor KBRI lebih diperketat pasca-eksekusi yang dilakukan terhadap dua warga Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan di Nusakambangan, Rabu dini hari (29/4/2015).

"Pengamanan diperketat jelang dan pasca eksekusi termasuk dengan menambah frekuensi patroli dan penjagaan dari Kepolisian Federal Australia," ujar Sade.

Pihak KBRI telah mengimbau warga Indonesia, baik yang berada di Australia maupun di Indonesia untuk tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti perkembangan situasi, seperti melalui website KBRI atau media-media lain.

"Jangan terpancing dengan tindakan-tindakan yang bersifat provokatif," jelas Sade.

Berita Rekomendasi

KBRI juga meminta agar mempererat kekompakan dan koordinasi bagi sesama warga Indonesia di Australia serta memberikan pertolongan bagi mereka yang bermasalah.

Warga Indonesia di Australia pun bisa menghubungi atau melaporkan jika ada tindakan yang membuat tidak nyaman.

Canberra (+61 450475094); Sydney (+61 467227487); Melbourne (+61 477007075); Perth (+61 499772978); Darwin (+61 438843040).

Perdana Menteri Australia, Tony Abbott telah mengatakan rencana pemanggilan duta besar Australia di Indonesia untuk kembali ke Australia demi melakukan proses konsultasi. Kedutaan Besar Republik Indonesia menyatakan menghormati keputusan Australia ini.(Erwin Renaldi/ Australia Plus ABC)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas