Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Pakai Kerudung dan Rok Panjang, Murid Perempuan di Perancis Terpaksa Dipulangkan

Sebuah sekolah di Perancis telah melarang seorang murid perempuan muslim masuk kelas karena memakai rok panjang berwarna hitam.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Gara-gara Pakai Kerudung dan Rok Panjang, Murid Perempuan di Perancis Terpaksa Dipulangkan
BBC
Tahun lalu, sekitar 130 murid dikeluarkan karena pakaian yang dianggap menonjolkan identitas keagamaan. 

TRIBUNNEWS.COM, PERANCIS - Sebuah sekolah di Perancis telah melarang seorang murid perempuan muslim masuk kelas karena memakai rok panjang berwarna hitam.

Keputusan itu merupakan hasil penafsiran kaku terhadap undang-undang yang melarang pemakaian simbol-simbol keagamaan yang mencolok di sekolah.

Gadis bernama Sarah ini mematuhi hukum dengan mencopot kerudung ketika memasuki sekolah, tetapi beranggapan rok panjang tak termasuk yang diatur oleh undang-undang.

Menurut beberapa guru, banyak murid perempuan sengaja memakai rok panjang seperti itu untuk melanggar hukum dan memperlihatkan dengan jelas identitas mereka sebagai Muslim.

"Ia tidak dikeluarkan, hanya diminta untuk kembali ke sekolah dengan pakaian yang netral. Tapi tampaknya ayah gadis itu tak mau anaknya kembali ke sekolah," kata Patrice Dutot, pejabat pendidikan setempat.

Ia menambahkan para murid selalu mencopot kerudung mereka sebelum memasuki sekolah yang terletak di Cahrleville-Mezieres, Ardenne, Prancis utara ini.

Berita Rekomendasi

Undang-undang tahun 2004 di Prancis melarang simbol keagamaan yang mencolok seperti jilbab, kopiah Yahudi, kalung salib besar dipakai di sekolah-sekolah.

Sumber: BBC Indonesia
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas