Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mubarak, 2 Putranya Divonis 3 Tahun Penjara

-Sebuah pengadilan Mesir telah menghukum mantan presiden Hosni Mubarak dan dua puteranya

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Mubarak, 2 Putranya Divonis 3 Tahun Penjara
Reuters/Amr Abdallah Dalsh
Mantan presiden Mesir Hosni Mubarak dan dua putranya Gamal (kiri) and Alaa di dalam sel di ruangan sidang di pinggir kota Kairo (9/5/2015 

TRIBUNNEWS.COM.KAIRO-Sebuah pengadilan Mesir telah menghukum mantan presiden Hosni Mubarak dan dua puteranya dengan vonis tiga tahun penjara, dalam persidangan ulang yang mungkin mencap Mubarak sebagai kriminal empat tahun setelah digulingkan dari jabatan.

Mubarak, seorang otokrat yang memimpin Mesir selama 30 tahun, dan kedua puteranya Gamal dan Alaa, telah mendekam selama tiga tahun di penjara atas dakwaan lain. Hingga Sabtu (9/5) belum jelas apakah mantan presiden berusia 87 tahun itu – yang digulingkan dalam pergolakan tahun 2011 – akan menghabiskan waktu lebih lama di penjara.

Dalam kasus yang disidangkan ulang itu, Mubarak dituduh menggelapkan jutaan dolar yang diperuntukkan bagi renovasi istana kepresidenan. Jaksa mengatakan uangnya justru digunakan untuk merenovasi properti pribadi Mubarak.

Sebuah pengadilan sebelumnya membatalkan dakwaan pembunuhan terhadap Mubarak terkait dengan konspirasi tahun 2011 untuk membunuh para demonstran di Lapangan Tahrir Kairo, pada puncak pergolakan negara-negara Arab yang mengguncang Afrika Utara dan beberapa bagian Timur Tengah. (VOA)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas