Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Petugas Pemadam Kebakaran Jepang Lakukan Pelecehan Seksual Bocah Berusia 15 Tahun

Seorang petugas pemadam kebakaran Jepang berusia 26 tahun melakukan pelecehan seksual kepada anak lelaki usia 15 tahun di dalam kereta.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Petugas Pemadam Kebakaran Jepang Lakukan Pelecehan Seksual Bocah Berusia 15 Tahun
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Situs Dinas Pemadam Kebakaran Suita Osaka Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang petugas pemadam kebakaran Jepang berusia 26 tahun melakukan pelecehan seksual kepada anak lelaki usia 15 tahun di dalam kereta. Kemaluan anak lelaki yang tak dikenal itu diraba-raba oleh sang petugas pemadam kebakaran.

Kantor pemadam kebakaran Suita di Osaka Jepang, Senin (11/5/2015) mengumumkan telah mengambil tindakan disiplin dengan merumahkan seorang petugas pemedam kebakaran, Yuya Nakamoto selama enam bulan.

Kejadiannya tanggal 27 Januari 2015 pagi hari di dalam kereta api Keihan Main Line di Osaka. Di dalam kereta api yang sangat penuh itu, berdesakan, Nakamoto berada dekat seorang anak kecil, lelaki usia 15 tahun.

Berada di dekatnya, Nakamoto menjulurkan tangannya, meraba kemaluan anak lelaki tersebut di dalam keramaian di dalam kereta api tersebut.

Tiba di stasiun agak besar di Osaka, yaitu Stasiun Kyobashi, anak lelaki itu memberanikan diri dengan memegang tangan Nakamoto lalu berteriak dan memanggil petugas kereta api.

Mereka ke stasiun polisi Miyakojima dan diinterogasi. Nakamoto mengakui perbuatannya tersebut. Setelah maju ke meja pengadilan, keduanya akhirnya sepakat damai dan Nakamoto tidak masuk penjara Februari lalu.

Rekomendasi Untuk Anda

Setelah laporan polisi dan pengakuan Nakamoto tersebut, perusahaan langsung mengambil langkah merumahkan Nakamoto. Namun kemudian Nakamoto minggu ini mengajukan surat mengundurkan diri dari perusahaan pemadam kebakaran tersebut.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas