Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KBRI Phnom Penh Gandeng Pengacara Lokal Dampingi 16 WNI Bermasalah

KBRI di Kamboja telah mencari pengacara lokal untuk mendampingi proses hukum 16 warga Indonesia atas tuduhan penggelapan.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
zoom-in KBRI Phnom Penh Gandeng Pengacara Lokal Dampingi 16 WNI Bermasalah
shutterstock
ilustrasi penjara. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui KBRI di Kamboja telah mencari pengacara lokal untuk mendampingi proses hukum 16 warga Indonesia yang ditahan dengan tuduhan penggelapan.

"Senin, proses hukum akan dimulai dan KBRI akan mencari pengacara untuk mendampingi mereka," kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, di Jakarta, Minggu (17/5/2015).

Sejak dua hari lalu pemerintah Indoneisa telah menempatkan mereka di Grand Dragon Hotel. Hal itu dilakukan setelah Jumat lalu, Pemprov Riau dan keluarga menyampaikan pengaduan ke Kemenlu terkait anggota keluarganya.

Kemenlu menegaskan kasus yang dialami 16 WNI di Kamboja bukan penyanderaan tapi murni urusan bisnis dan konsekuensi hubungn kerja antara kedua belah pihak. Kementerian berharap proses hukum akan menjelaskan apa yang benar-benar dialami 16 WNI tersebut.

Belum lama ini perusahaan kasino atau perjudian sempat menahan 16 WNI asal Riau karena salah satu dari mereka yang awalnya berjumlah 17 orang, melarikan uang senilai Rp 2,1 miliar.

Pihak kasino terpaksa menahan 16 orang WNI lainnya. Mereka dituntut memberikan keterangan di ranah hukum. Karena status mereka yang tidak terlibat dan hanya dimintai keterangan, KBRI Phnom Penh diberikan akses bertemu dan memindahkan mereka ke tempat yang layak.

Berita Rekomendasi

WNI yang melarikan uang Rp 2,1 miliar bernama Jefry Sun. Kemenlu telah berkoordinasi dengan Polri terkait masalah ini.Saat ini personel kepolisian berupaya menangkap Jefry dan telah menyebar daftar cegah ke seluruh perbatasan di Kamboja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas