Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengurus Rumah Fasilitas Orang Cacat Terekam Kamera Pengintip Lakukan Kekerasan

Shinsuke melakukan penyalahgunaan wewenang, melakukan kekerasan, pemukulan dan ancaman kepada orang cacat yang ikut membantunya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pengurus Rumah Fasilitas Orang Cacat Terekam Kamera Pengintip Lakukan Kekerasan
Foto Fuji TV
Pemukulan terekam lewat kamera pengintip oleh seorang pengurus rumah orang cacat Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang staf rumah fasilitas orang cacat di Jepang, Shinsuke Yanagi (35) akhirnya ditangkap polisi, Rabu (10/6/2015). Shinsuke melakukan penyalahgunaan wewenang, melakukan kekerasan, pemukulan dan ancaman kepada orang cacat yang ikut membantunya.

"Polisi menangkap dengan tuduhan melakukan tindak pidana kekerasan dan penyalahgunaan wewenang," kata sumber Tribunnews.com, Kamis (11/6/2015).

Kejadian terungkap setelah dua minggu lalu sebuah rekaman video dari kamera pengintip di dalam ruangan kerja sebuah fasilitas pelayanan bagi orang cacat, Ofujien, di Shimonoseki, Yamaguchi, tahu-tahu muncul dan jadi pemberitaan di televisi Jepang dan disiarkan ke masyarakat.

Kelihatan sekali tersangka memaki, mengancam dan memukul seorang laki-laki cacat usia 20 tahunan, pakai baju hijau muda.

"Saya bunuh kamu!" katanya pada film video tersebut.

Pada saat ditangkap polisi, tersangka mengakui perbuatannya.

Kejadian kekerasan di fasilitas rumah orang cacat tersebut menurut beberapa saksi yang diwawancarai televisi Jepang, ternyata telah berlangsung sejak tiga tahun lalu.

"Selama ini pelaku mengatakan tidak ada kekerasan apa pun, tak ada penyalahgunaan apa pun, semua baik saja. Itu yang diucapkannya. Jadi saya kaget juga mengetahui adanya peristiwa itu," kata Kepala Fasilitas rumah orang cacat, Yoshitaka Kitani.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas