Tentara Malaysia Kuasai Kapal Orkim Harmony yang Dibajak Perompak
Kapal tanker Orkim Harmony yang dibajak kawanan perompak belum lama ini ternyata sudah dikuasai pemerintah Malaysia.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapal tanker Orkim Harmony yang dibajak kawanan perompak belum lama ini ternyata sudah dikuasai pemerintah Malaysia.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan kapal yang mengangkut beberapa orang ABK, termasuk lima warga Indonesia (WNI) itu saat ini sudah diamankan.
"Saat ini kapal sudah dikuasai oleh Malaysian Navy dan semua dilaporkan dalam keadaan safe, kecuali koki (Indonesian) terluka tembak di bagian paha saat perompak berusaha menguasai kapal di awal kejadian," kata Iqbal dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkatnya, Jumat (19/6/2015).
Diungkapkan Iqbal, koki bernama Mawit Matin itu kini telah diterbangkan ke Kota Bharu dengan helikopter, usai kapal dikuasai. Dalam keadaan sadar dan stabil, awak kapal itu dikirim ke sana untuk menjalani proses pengobatan.
Sementara crew lainnya sudah berada dalam kapal perang Malaysia dan menuju ke Kuantan untuk proses evakuasi lebih lanjut. Iqbal mengatakan mereka akan tiba di Kuantan pada 20 Juni 2015 pukul 02:30 dinihari.
"Agen sudah menginformasikan hal ini ke seluruh keluarga crew dan sedang dalam pengurusan keberangkatan keluarga koki Mawit Matin ke Kuala Lumpur dan diharapkan besok 20 Juni sudah tiba di Kuala Lumpur," kata Iqbal.
Sebelumnya, pada 17 Juni, koordinat kapal Orkim telah ditemukan pada pukul 15.46 WIB di posisi 09°21' N.102°44'E oleh pesawat P3C Orion yang berangkat dari Butterworth Malaysia. Cat kapal dan nama kapal telah dimodifikasi menjadi KIM HARMON. Dilaporkan perompak berjumlah +/- 8 orang dengan bersenjatakan 2 hand gun dan parang.
Untuk menguasai kapal tersebut, kapal tentara laut malaysia membuntuti tanker tersebut dengan jarak +/- 10 km sambil bernegosiasi dengan perompak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.