Ibu Ini Pacaran dengan Teman Anaknya Hingga Hamil
Dalam sebuah pernyataan ibu anak itu mengatakan bahwa tindakan wanita itu telah mempengaruhi seluruh keluarganya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, AUSTRALIA - Seorang wanita di Australia dihukum penjara selama enam tahun setelah melakukan hubungan suami istri dengan teman putrinya berulang kali.
Ibu tiga orang anak yang tinggal di kota Melbourne tersebut, berusia 36 ketika pertamakali mengenal remaja pria teman putrinya tersebut. Saat itu ia mengantar mereka ke sekolah di tahun 2011.
Dalam persidangan di Pengadilan Victoria ia mengakui mulai memiliki perasaan cinta dengan remaja itu dan mulai menjalin hubungan asmara dengannya hingga melakukan hubungan seks tanpa pengaman.
Surat kabar Melbourne Age melaporkan bahwa hubungan mereka berlangsung selama dua tahun, hingga wanita itu hamil, dan melahirkan seorang bayi perempuan pada bulan Mei tahun lalu. Saat itu sang remaja pria berusa 14 tahun.
Ketika orangtua remaja pria itu mengetahui hubungan mereka, wanita itu dilaporkan ke polisi dan setelah dilakukan tes DNA dikonfirmasi bahwa bayi itu merupakan hasil dari hubungan keduanya.
"Anda tidak menyadari bahwa perasaan anda untuk anak laki-laki itu benar-benar tidak pantas," ujar Hakim Jane Patrick yang menyidangkan perkaranya.
Dalam sebuah pernyataan ibu anak itu mengatakan bahwa tindakan wanita itu telah mempengaruhi seluruh keluarganya.
"Dia telah menggambarkan bagaimana anda telah mengambil masa kecilnya dan ia mengalami kesulitan menyesuaikan diri dengan ayahnya," kata hakim.
Wanita itu dijatuhi hukuman maksimal enam tahun penjara setelah mengaku bersalah atas pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah usia 16 tahun. [Sumber: Asiaone.com].