Keluarga Penyelam Temukan Emas Senilai Rp 13 Miliar
Sebanyak 51 koin emas, perhiasan rantai emas 12 meter, dan sebuah koin kerajaan untuk Raja Spanyol Phillip V, ditemukan keluarga Schmitt di Miami.
Penulis: Ruth Vania C
Editor: Y Gustaman
Laporan wartawan Tribunnews.com, Ruth Vania Christine
TRIBUNNEWS.COM, MIAMI - Artefak emas senilai Rp 13 miliar ditemukan di lambung bangkai kapal Spanyol abad 1715 yang tenggelam di Laut Atlantik, tepatnya di sekitar perairan Fort Pierce, Miami, pada musim panas lalu.
Setelah menyelam sampai kedalaman 4,5 meter, keluarga Schmitt menemukan 51 koin emas, perhiasan rantai emas sepanjang 12 meter, dan sebuah koin kerajaan yang dibuat untuk Raja Spanyol Phillip V.
Anggota keluarga Schmitt yang melakukan penyelaman di antaranya suami istri, dua anaknya, berikut seorang menantu perempuan. Pertama kali menemukan emas ini adalah Eric, anak Schmitt.
Eric Schmitt dan keluarganya diperbolehkan melakukan pencarian harta karun di bangkai kapal tersebut setelah mendapat izin dari perusahaan yang membeli sisa peninggalan itu.
Sesuai hukumnya, pihak otoritas Florida akan mengambil 20 persen penemuan itu untuk ditampilkan di museum setempat, sedangkan sisanya akan dibagikan untuk perusahaan dan keluarga Schmitt. (Reuters/USA Today)