Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

'CECIL Act', UU Khusus Atur Perburuan Hewan Dilindungi

Undang-undang yang dinamakan 'CECIL Act' itu dikatakan akan melarang pemburu untuk membawa pulang bagian tubuh binatang hasil perburuannya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Ruth Vania C
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in 'CECIL Act', UU Khusus Atur Perburuan Hewan Dilindungi
www.irishexaminer.com
Cecile, singa idola pengunjung di Taman Nasional Hwange. 

TRIBUNNEWS.COM, NEW JERSEY - Tergerak oleh kecaman dunia atas kematian singa dilindungi, Cecil, para pembuat undang-undang Amerika Serikat (AS) mengajukan undang-undang khusus untuk mengatur perburuan hewan yang dilindungi.

Undang-undang yang dinamakan 'CECIL Act' itu dikatakan akan melarang pemburu untuk membawa pulang bagian tubuh binatang hasil perburuannya, yang nantinya akan jadi barang koleksi saja.

Menurut senator New Jersey, Bob Menendez, ajuan itu diyakini menjadi langkah penting untuk berkomitmen melawan perburuan untuk kebutuhan koleksi dan perdagangan hewan liar.

"Ketika manusia sudah cukup peduli akan masa depan spesies-spesies itu, seharusnya manusia jangan lagi membunuh mereka hanya untuk kegiatan berolahraga saja," katanya, ditemui Jumat (31/7/2015).

Pengajuan UU tersebut dilakukan Rabu (29/7/2015) lalu, oleh seorang pembuat UU New Jersey Tim Eustace.

Terinspirasi nama panggilan si singa idola dari Zimbabwe itu, CECIL Act merupakan kepanjangan dari Conserving Ecosystems by Ceasing the Importation of Large (CECIL) Animal Trophies Act.(TIME/NY Daily News)

Rekomendasi Untuk Anda
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas