Lukisan Picasso Bernilai Miliaran Disita Bea Cukai Perancis
Sebuah lukisan karya Pablo Picasso senilai sekitar Rp 367 miliar disita pihak bea cukai Prancis lantaran dicurigai akan diekspor secara ilegal.
Penulis: Ruth Vania C
Editor: Y Gustaman
Laporan wartawan Tribunnews.com, Ruth Vania Christine
TRIBUNNEWS.COM, PRANCIS - Sebuah lukisan karya Pablo Picasso senilai sekitar Rp 367 miliar disita pihak bea cukai Prancis lantaran dicurigai akan diekspor secara ilegal, demikian laporan Selasa (4/8/2015) lalu.
Dikutip dari CNN, lukisan tersebut ditemukan dalam sebuah kapal oleh pihak berwajib di Pulau Corsica, Perancis, Kamis (30/7/2015). Pihak berwenang langsung menyita setelah mendapat bocoran bahwa lukisan buatan 1906 tersebut diduga akan dibawa ke Swiss.
Lukisan bersejarah itu ditemui dalam keadaan terbungkus dan siap untuk dikirimkan. Tak ada bukti lukisan tersebut milik sang nakhoda kapal atau adanya izin yang menyatakan ia diperbolehkan membawa lukisan itu keluar dari Spanyol.
Menurut informasi yang didapatkan oleh Daily Mail, lukisan tersebut merupakan milik seorang bankir asal Spanyol, Jaime Botin, yang saat penemuan lukisan tak ada di kapal. Sementara pengiriman lukisan itu tidak atas nama Jaime.
Karya yang diberi judul 'Kepala Seorang Wanita Muda' ('Head of a Young Woman') itu merupakan aset budaya Spanyol, sehingga memang seharusnya tak boleh sembarangan dibawa begitu saja. (CNN/Daily Mail)