Kakek Umur 91 Tahun Dituduh Selundupkan Kokain dalam Sabun Batangan
Victor dituduh membawa kokain seberat 4,5 kilogram, yang disembunyikan dalam 27 sabun batangan
Penulis: Ruth Vania C
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, SYDNEY - Victor Twartz (91) tak menduga sama sekali dirinya bisa tertangkap oleh kepolisian atas tuduhan penyelundupan kokain saat tiba di bandara Sydney, Australia, setelah terbang dari New Delhi, India.
Dikutip dari Telegraph, Victor dituduh membawa kokain seberat 4,5 kilogram, yang disembunyikan dalam 27 sabun batangan dan membuat pria itu ditangkap pada Juli 2015 lalu.
Menghadap pengadilan Selasa (11/8/2015) pagi waktu setempat, Victor ternyata dikatakan hanya menjadi korban penipuan saja.
Sang anak, Peter Twartz, mengatakan bahwa ayahnya yang sudah renta itu mendapatkan sejumlah paket sabun dari orang tak dikenal yang ditemuinya saat melakukan perjalanan di India.
Sedangkan, tujuan Victor ke India adalah untuk melakukan penandatanganan kontrak bisnis dan berpikir sabun-sabun hasil pemberian itu bisa dijadikan hadiah untuk manajer bank yang berbisnis dengannya.
Victor yakin dirinya tak akan dipenjara, namun jika dipenjara pria itu mengaku tak peduli, sebab ia bersyukur polisi menangkapnya sehingga narkoba itu tak jadi sampai di tangan orang lain.
Atas insiden ini, kepolisian menghimbau para wisatawan agar selalu bertanggungjawab dan berhati-hati akan barang-barang bawaannya.
"Jika Anda diminta membawa sesuatu untuk orang lain, pastikan Anda mengetahui barang apa yang ada di dalamnya," kata seorang komandan kepolisian federal Australia, Tim Fitzgerald. (Telegraph/ABC News)