Polisi China Tangkap 15.000 Penjahat Cyber
Kementerian Keamanan China melansir polisi China menyelidiki 7.400 kasus kejahatan cyber.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BEIJING - Polisi di China, Selasa (18/8/2015) menangkap sekitar 15.000 orang pelaku kejahatan di internet.
Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah negeri tirai bambu itu untuk memperketat pengawasan lalu lintas internet.
Reuters melaporkan, sejak tahun 2013 lalu, Presiden Xi Jinping telah mengambil sikap dan tindakan tegas untuk mengontrol penggunaan Internet di China.
Kementerian Keamanan China melansir polisi China menyelidiki 7.400 kasus kejahatan cyber.
Pemerintah China juga telah meluncurkan program yang disebut dengan kata sandi, "Pembersihan Internet".
"Untuk langkah berikutnya, keamanan umum Internet akan terus ditingkatkan. Kita juga meningkatkan penyelidikan dan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan cyber," demikian dirilis Kementerian Keamanan China.
Pihak keamanan China akan terus memantau dan membersihkan situs-situs ilegal yang menyediakan informasi berbahaya, pornografi, pembuatan peledak dan senjata api serta perjudian. Secara total, polisi mengatakan menyelidiki 66.000 situs di internet.
China pun tengah menjalankan salah satu mekanisme sensor online paling canggih di dunia, dikenal dengan "Great Firewall".
Sensor supercanggih ini menjaga dengan ketat setiap perkembangan yang terdapat dan diterbitkan di internet. Terutama bahan yang dapat berpotensi merusak partai yang berkuasa, Partai Komunis.
Sumber: Reuters