Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Terekam Video Paksa Pengendara Mobil Beri Uang Jika Tak Mau Ditilang

Penggalangan dana tersebut menggunakan tiket. Jadi, bagi siapa pun yang mau menyumbang akan mendapatkan bukti sebuah tiket.

Laporan Wartawan Tribun Sumsel Muhamad Edward

 

TRIBUNNEWS.COM, AMERIKA SERIKAT - Seorang petugas patroli di Philadelphia, Amerika Serikat, terlihat dalam sebuah video memaksa seorang pengendara mobil untuk membeli tiket atau memilih ditilang dan mobil mereka diderek paksa ke kantor polisi.

Dilansir Dailymail, Sabtu (23/8/2015), petugas kepolisian yang bernama Matthew Zagursky bermaksud menggalangkan dana untuk keluarga polisi dan petugas pemadam kebakaran yang tewas bertugas.

Penggalangan dana tersebut menggunakan tiket. Jadi, bagi siapa pun yang mau menyumbang akan mendapatkan bukti sebuah tiket.

Sayangnya cara yang digunakan Matthew mengumpulkan dana dinilai keterlaluan.

Ia memaksa seorang pengendara mobil dan seorang penumpangnya untuk membayar tiket kalau tidak membeli maka mereka akan mendapatkan hukuman.

Berita Rekomendasi

Tidak hanya sebatas itu, ia juga memaksa keduanya untuk membeli tiga tiket padahal hanya ada dua orang dalam mobil.

 "Aku lihat ada bagian mobil anda yang belum terdaftar, sebagai hukumannya anda beli tiga tiket dan serahkan uang kalau tidak selesaikan saja di kantor,"ujar Matthew.

Karena terlanjur mendapatkan tekanan keduanyapun terpaksa membeli tiket tersebut denga hara satu tiketnya sebesar 30 Dollar atau sekitar Rp 415 ribu.

Tindakan pemaksaan Matthew membuat seorang penumpang merekam aksinya dan berencana melaporan tindakan sang polisi ke pengadilan dengan membawa bukti tiket dan rekaman video.

Sementara itu Komisaris Kepolisian Philadelphia, Charles Ramsey mengaku kecewa dengan tindakan bawahannya yang memaksa orang untuk memberikan uang bahkan mengancam.

"Niatnya memang baik untu menolong tapi kami tidak memperkenankan petugas kami memaksa orang. Kami akan segera memanggilnya,"ungkap Charles.

Tags:
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas