Jemaah Haji Dilarang Tawaf di Lantai Dua dan Tiga
Sejak Masjidil Haram kejatuhan crane atau alat berat, lokasi tawaf bagi jemaah haji dan umrah di lantai dua dan tiga belum bisa digunakan.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Ridwan Hardiansyah
TRIBUNNEWS.COM, MEKKAH - Pemerintah Arab Saudi bergerak cepat memperbaiki kerusakan akibat alat berat atau crane menimpa Masjidil Haram, jumat (11/9/2015).
Beberapa pekerja langsung memperbaiki tiang-tiang yang rusak akibat tertimpa crane. Meski begitu, crane masih melintang jatuh di atap Masjidil Haram hingga, Sabtu (12/9/2015) siang.
Tempat melaksanakan tawaf (mengelilingi Kakbah tujuh kali bagi jemaah haji atau umrah) di lantai dua dan tiga belum boleh digunakan. Sehingga, untuk tawaf hanya dilakukan di lantai satu.
Berita Rekomendasi