Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jemaah Haji Dilarang Tawaf di Lantai Dua dan Tiga

Sejak Masjidil Haram kejatuhan crane atau alat berat, lokasi tawaf bagi jemaah haji dan umrah di lantai dua dan tiga belum bisa digunakan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Ridwan Hardiansyah

TRIBUNNEWS.COM, MEKKAH - Pemerintah Arab Saudi bergerak cepat memperbaiki kerusakan akibat alat berat atau crane menimpa Masjidil Haram, jumat (11/9/2015).

Beberapa pekerja langsung memperbaiki tiang-tiang yang rusak akibat tertimpa crane. Meski begitu, crane masih melintang jatuh di atap Masjidil Haram hingga, Sabtu (12/9/2015) siang.

Tempat melaksanakan tawaf (mengelilingi Kakbah tujuh kali bagi jemaah haji atau umrah) di lantai dua dan tiga belum boleh digunakan. Sehingga, untuk tawaf hanya dilakukan di lantai satu.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas