Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jemaah Haji Dilarang Tawaf di Lantai Dua dan Tiga

Sejak Masjidil Haram kejatuhan crane atau alat berat, lokasi tawaf bagi jemaah haji dan umrah di lantai dua dan tiga belum bisa digunakan.

Editor: Y Gustaman

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Ridwan Hardiansyah

TRIBUNNEWS.COM, MEKKAH - Pemerintah Arab Saudi bergerak cepat memperbaiki kerusakan akibat alat berat atau crane menimpa Masjidil Haram, jumat (11/9/2015).

Beberapa pekerja langsung memperbaiki tiang-tiang yang rusak akibat tertimpa crane. Meski begitu, crane masih melintang jatuh di atap Masjidil Haram hingga, Sabtu (12/9/2015) siang.

Tempat melaksanakan tawaf (mengelilingi Kakbah tujuh kali bagi jemaah haji atau umrah) di lantai dua dan tiga belum boleh digunakan. Sehingga, untuk tawaf hanya dilakukan di lantai satu.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas