Ledakan Masjid di Kuwait, Tujuh Orang Divonis Mati
Tujuh orang pelaku pengeboman di sebuah masjid di Kuwait, Diganjar hukuman mati.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, KUWAIT - Tujuh orang pelaku pengeboman di sebuah masjid di Kuwait, Diganjar hukuman mati.
Pengadilan Kuwait juga mengganjar delapan tersangka lainnya hukuman penjara dari dua hinggal 15 tahun.
Seperti dikutip dari pemberitaan Channelnewsasia.com, Selasa (15/9/2015), sorang pelaku bom bunuh diri meledakkan bom yang dibawanya di masjid Imam al-Sadeq di Kuwait City saat Salat Jumat berlangsung.
Akibatnya 27 orang tewas akibat ledakan yang saat itu dijejali oleh ratusan jemaat Muslim Syiah.
Negara Islam Suriah dan Irak, menyatakan bertanggung jawab atas serangan bom tersebut, dimana menurut pejabat pemerintah Kuwait ditujukan untuk memicu konflik antara Muslim Sunni dan Syiah di negara mayoritas Sunni yang selama ini hidup berdampingan dengna damai di negara tersebut.
Sebanyak 29 orang didakwa dengan tuduhan terorisme sehubungan dengan serangan itu, mereka berasal dari beberapa negara berbeda termasuk Kuwait, Saudi, Pakistan. [Sumber: Channelnewsasia.com].