Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Indonesia Tolak Barter Sandera dengan Kawanan OPM Tahanan Kasus Narkotika

Beberapa skenario disiapkan, di antaranya menugaskan tim untuk berkomunikasi intens dengan otoritas Papua Niugini.

Editor: Mohamad Yoenus
zoom-in Indonesia Tolak Barter Sandera dengan Kawanan OPM Tahanan Kasus Narkotika
Kompas.com
Menlu Retno 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan, pemerintah terus mengupayakan pembebasan dua warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok bersenjata di Papua Niugini.

Beberapa skenario disiapkan, di antaranya menugaskan tim untuk berkomunikasi intens dengan otoritas Papua Niugini.

"Kita berkoordinasi terus, kita tunggu perkembangan besok. Kita bahas skenario-skenario dengan pemerintah PNG," kata Retno, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Retno menegaskan, Indonesia menolak jika pembebasan dua WNI dilakukan dengan cara menukar tahanan kasus narkotika yang merupakan kawanan OPM.

Indonesia ingin pembebasan dua WNI itu dilakukan dengan cara lainnya.

"Tidak ada barter. Pemerintah terus berupaya seoptimal mungkin untuk membebaskan dua WNI yang tidak berdosa itu," ujarnya.

Dua WNI bernama Sudirman (28) dan Badar (20) yang disandera OPM itu merupakan penebang di perusahaan penebangan kayu di Skofro, Distrik Keerom, Papua Niugini.

Berita Rekomendasi

Selain menyandera Sudirman dan Badar, kelompok bersenjata itu juga menembak warga sipil lainnya, yakni Kuba.

Pada saat kejadian, Kuba sedang memotong kayu di Kampung Skopro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom.

Ia mengalami luka tembak serta panah dan masih dirawat di RS Bhayangkari.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti sebelumnya menolak tawaran barter dua WNI dengan dua tahanan narkoba.

Menurut Badrodin, pembebasan WNI yang disandera oleh kelompok bersenjata di Papua Niugini tersebut masih menunggu hasil negosiasi antara perwakilan Indonesia di negara tersebut dan Pemerintah Papua Niugini. (*)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas