Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Pelajari dan Pertimbangkan Tuntut Perusahaan Kontraktor Crane di Mekkah

"Indonesia melalui perwakilan di Saudi Arabia sedang mempelajari kemungkinan menyampaikan tuntutan khusus sesuai dengan peraturan yang berlaku."

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Mohamad Yoenus
zoom-in Pemerintah Pelajari dan Pertimbangkan Tuntut Perusahaan Kontraktor Crane di Mekkah
Tribunnews.com/Adi Suhendi
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, MEKKAH - Selain mendorong percepatan realisasi santunan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi terhadap jemaah haji Indonesia yang menjadi korban jatuhnya crane, pemerintah Indonesia pun sedang mempelajari kemungkinan mengajukan tuntutan khusus yang ditujukan kepada perusahaan yang menjadi kontraktor perluasan area Masjidil Haram.

"Pemerintah Indonesia melalui perwakilan di Saudi Arabia sedang mempelajari kemungkinan menyampaikan tuntutan khusus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Saudi Arabia," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, di Kantor Daker Mekkah, Kamis (17/9/2015).

Lukman mengatakan, terbuka peluang bagi negara-negara yang jemaahnya menjadi korban jatuhnya crane, karena peristiwa jatuhnya alat berat tersebut ada unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.

"Jadi di Arab Saudi ada ketentuan bagi perusahan atau pun pihak-pihak tertentu karena satu dan lain hal melakukan keteledoran atau sesuatu yang tidak semestinya, yang mengakibatkan jatuhnya korban atau hilangnya nyawa seseorang itu bisa diajukan tuntutan khusus," ungkapnya.

Santunan dari raja Arab Saudi berbeda dengan tuntutan khusus yang bisa dilayangkan kepada perusahaan kontraktor tersebut.

Tetapi hingga kini tuntutan terhadap perusahaan tersebut masih perlu dikaji untuk diselaraskan dengan peraturan yang ada di Arab Saudi.

Berita Rekomendasi

"Tentu belum bisa disampaikan sekarang ini karena tahapannya masih pada tahap kita mempelajari. Tentu ini menjadi domain Kemenlu untuk mempelajarinya dan kalau perlu kita akan lihat bagaimana kebutuhan atas hal ini," ungkapnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas