Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasih Makan Kucing Liar di Jepang Didenda 550.000 Yen

Kini, memberi makan ucing liar kena denda 550.000 yen.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kasih Makan Kucing Liar di Jepang Didenda 550.000 Yen
Chiebukuro
Kucing liar di Jepang 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Keputusan pengadilan negeri Fukuoka yang ada di selatan Jepang baru-baru ini cukup mengagetkan banyak warga Jepang. Kini, memberi makan kucing liar kena denda 550.000 yen.

"Memberikan makan kucing liar memang baik, tetapi harus melihat lingkungan juga. Tegoran dari Dinas Lingkungan juga tak ditanggapi dengan baik maka wajar dikenakan denda," papar Ketua Hakim Yutaka Mizoguchi yang membacakan hasil keputusan tuntutan masyarakat kepada seorang wanita Fukuoka yang memelihara kucing liar memberikan makan terus menerus di sekitar rumahnya.

Masyarakat lingkungan setempat wanita tersebut marah sekali dengan kumpulan kucing liar yang diberikan makan oleh wanita tersebut sehingga menuntut wanita itu 1,6 juta yen.

Namun hakim Mizoguchi akhirnya memutuskan denda hanya 550.000 yen bagi wanita tersebut pada sidang tanggal 17 September 2015 di Fukuoka.

Wanita tersebut mulai melakukan pemberian makanan di sekitar rumahnya bulan Mei 2013.

Kemudian datanglah Dinas Lingkungan yang menegornya sekitar Juni dan Juli.

BERITA TERKAIT

Namun tak juga dihiraukan oleh sang wanita sehingga masih terus melakukan aksi pemberian makan kepada kucing liar sehingga semakin banyak sampai dengan Desember 2013.

Akibatnya masyarakat sekitar marah dan menuntut sang wanita ke pengadilan dengan dalih membahayakan lingkungan karena kotoran kucing jadi semakin banyak di sekitar rumah tersebut.

Hakim Mizoguchi dalam keputusannya menyatakan tidak membahayakan lingkungan kucing tersebut tetapi mengganggu keamanan, kenyamanan dan ketertiban lingkungan dengan keberadaan banyak kucing tersebut secara liar di sana.

Oleh karena itu dinyatakan bersalah dan didenda 550.000 yen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas