JK: Indonesia Ajukan Diri untuk Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB
Menjadi anggota tidak tetap DK-PBB penting bagi Indonesia untuk memperkuat peran internasional dalam turut serta
Penulis: Dahlan Dahi
Editor: Hendra Gunawan
NEW TORK, TRIBUNNEWS.COM - Wakil Presiden RI, M Jusuf Kalla, mengungkapkan Indonesia akan mengajukan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa pada tahun 2019 nanti.
Menurut, Wapres M Jusuf Kalla di markas besar PBB New York, Amerika Serikat, Senin 28/9, Indonesia kini tengah mengintensifkan loby dengan sejumlah negara untuk meraih dukungan atas rencana tersebut.
Wapres M. Jusuf Kalla usai melakukan sejumlah bilateral meeting di sela sela kegiatan di Markas PBB, mengatakan pertemuannya dengan beberapa negara Eropa, seperti Latvia, Bulgaria, Luxemburg dan Belanda, dimanfaatkan pula untuk menyampaikan rencana Indonesia tersebut.
"loby harus diperkuat," kata M. Jusuf Kalla didampingi Menlu Retno Marsudi.
Menjadi anggota tidak tetap DK-PBB penting bagi Indonesia untuk memperkuat peran internasional dalam turut serta menegakkan perdamaian dunia.