PPIH Mekkah Beri Kemudahan untuk Jemaah Haji yang Ingin Pulang Cepat
saat ini banyak jemaah, khususnya yang sakit atau mempunyai kepentingan lain berminat mengajukan tanazul
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Mekkah akan memberi kemudahan kepada jemaah dan keluarga korban peristiwa Mina yang akan mengajukan pulang dini atau tanazul.
Demikian disampaikan Kepala Daker Makkah Arsyad Hidayat, bahwa pihaknya telah menyiapkan fasilitas tanazul bagi jemaah yang ingin mengajukan mutasi atau pulang dini.
"Bagi jemaah yang kebetulan keluarganya terkena musibah pada peristiwa Mina, kami memberikan kemudahan dan fasilitas untuk dapat pulang lebih dini dengan mengajukan tanazul," kata Arsyad, Kamis (1/10/2015).
Menurut Arsyad, saat ini banyak jemaah, khususnya yang sakit atau mempunyai kepentingan lain berminat mengajukan tanazul ke PPIH Daker Mekkah.
Namun dari pihak korban peristiwa Mina sampai saat ini baru satu orang, yaitu atas nama Bapak Suparno dari BTH 14, yang mengajukaan keinginan Tanazul.
"Kami membuka peluang kepada yang lain yang keluarganya menjadi korban peristiwa Mina untuk mengajukan. Ini sebagai bentuk bantuan dari kami dan bentuk penghormatan kami kepada mereka," kata Arsyad.
Sekedar informasi, jemaah yang akan mengajukan tanazul agar segera mengajukan surat secara tertulis kepada ketua kloter yang kemudian akan dilanjutkan ke ketua sektor.
Pengajuan dari ketua sektor itu kemudian diteruskan kepada Kepala Daker Mekkah. Mekanisme selanjutnya, Kepala Daker Makkah mengecek kemungkinan adanya seat (kursi) kosong.
"Selanjutnya, paspor jemaah yang mengajukan tanazul yang berada di maktab awal saat kedatangan akan dipindahkan menuju maktab yang baru atau maktab yang dituju," kata Arsyad.
Lebih jauh dikatakan Arsyad, sejauh ini sebanyak 32 kloter jemaah haji Indonesia telah meninggalkan Kota Mekkah menuju Jeddah untuk kemudian dipulangkan ke Tanah Air.
Sampai dengan Rabu (30/9/2015) pukul 13.00 waktu Arab Saudi, jemaah haji yang sudah meninggalkan kota Mekkah berjumlah 13.679 orang.