Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Negara Ini, Orang yang Sakit Parah Berhak Minta Mati

Kelompok agamawan menentang keras gerakan untuk menjadikan "hak untuk meninggal" sebagai UU karena diklaim menentang takdir Tuhan.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Di Negara Ini, Orang yang Sakit Parah Berhak Minta Mati
KOMPAS.com
Desakan untuk mengesahkan hak untuk meninggal mengemuka di tengah besarnya dukungan kepada Brittany Maynard, pengidap kanker asal California yang pindah ke Oregon untuk mengakhiri hidupnya, tahun lalu. 

TRIBUNNEWS.COM - California bergabung dengan empat negara bagian lainnya di Amerika Serikat yang membolehkan pasien sakit parah mengakhiri hidupnya dengan supervisi dokter.

Undang-undang tersebut ditandatangani Gubernur California, Jerry Brown, Senin (5/10/2015) waktu setempat.

Desakan untuk mengesahkan "hak untuk meninggal" mengemuka di tengah besarnya dukungan kepada Brittany Maynard, pengidap kanker asal California yang pindah ke Oregon untuk mengakhiri hidupnya, tahun lalu.

Di Oregon "hak untuk meninggal" telah menjadi hal yang legal sejak 1997.

Tahun lalu, setidaknya 12 negara bagian lain mengajukan peraturan serupa dalam program legislasi negara bagian. Namun, tidak satu pun yang mengesahkannya menjadi undang-undang.

Kelompok agamawan menentang keras gerakan untuk menjadikan "hak untuk meninggal" sebagai UU karena diklaim menentang takdir Tuhan.

Gereja Katolik sebelumnya bahkan telah mendesak Gubernur Brown untuk mem-veto "hak untuk meninggal" saat masih dalam tahap rancangan undang-undang.

Berita Rekomendasi

Aktivis untuk orang-orang berkebutuhan khusus pun khawatir karena pemberlakuan undang-undang "hak untuk meninggal" akan memberi tekanan bagi orang berkebutuhan khusus untuk bunuh diri.

Akan Lebih Tenang

Gubernur Brown, seorang Katolik yang dulu pernah masuk seminari atau sekolah untuk calon pastor, mengaku perlu berminggu-minggu sebelum memutuskan untuk menandatangani "hak untuk meninggal" sebagai UU.

“Pada akhirnya, saya mengembalikan ke diri sendiri. Bagaimana saya ingin bersikap saat menghadapi kematian saya sendiri,” ungkap sang gubernur.

“Saya tidak tahu apa yang akan saya lakukan jika saya sekarat dan sangat kesakitan. Tapi saya yakin, akan lebih tenang jika ada opsi seperti yang ditawarkan RUU ini.”

UU "hak untuk meninggal" mensyaratkan adanya dua dokter yang menyetujui penggunaan obat untuk mengakhiri hidup. Selain itu, harus ada setidaknya dua orang saksi ketika obat diberikan.

Pasien juga harus mampu secara fisik untuk menenggak sendiri obat tersebut.

Selain California dan Oregon, Negara Bagian Washington, Vermont dan Montana juga telah memberlakukan undang-undang serupa.

Pemberian hak untuk meninggal adalah topik yang kontroversial di dunia.

Pada Juli lalu, seorang pria berusia 79 tahun menjadi orang Kolombia pertama yang menjalani euthanasia secara legal setelah menderita kanker tenggorokan stadium akhir.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas