Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Agung Malaysia Tetapkan 1MDB Tak Terlibat Pelanggaran Hukum

Keputusan itu datang setelah sembilan sultan Malaysia meminta agar penyelidikan atas skandal 1MDB segera diselesaikan

Penulis: Ruth Vania C
zoom-in Jaksa Agung Malaysia Tetapkan 1MDB Tak Terlibat Pelanggaran Hukum
Channel News Asia/AFP/Manan Vatsyayana
Seorang wanita berjalan melewati sebuah papan iklan yang menampilkan logo 1Malaysia Development Berhad (1MDB). (Channel News Asia/AFP/Manan Vatsyayana) 

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Usai meninjau laporan penyelidikan atas dana 1Malaysia Development Berhad (1MDB), jaksa agung Malaysia menyatakan bahwa pihak 1MDB sama sekali tidak terlibat pelanggaran hukum.

Dikutip oleh Reuters, Kamis (8/10/2015), keputusan tersebut sudah disampaikan pula ke bank sentral Malaysia, pihak yang mengajukan laporan tersebut, pada September 2015 lalu.

"Persoalan itu tidak akan ditindaklanjuti lagi," ucap pihak kantor jaksa agung dalam pernyataannya.

Sebenarnya dikatakan, pihak bank sentral sempat mengajukan permintaan untuk peninjauan lebih lanjut. Namun, ajuan itu ditolak, sebab tidak ada bukti baru yang diberikan.

Keputusan itu datang setelah sembilan sultan Malaysia meminta agar penyelidikan atas skandal 1MDB segera diselesaikan dengan transparan.

Merespon pernyataan dari kesultanan, jaksa agung Malaysia menegaskan penyelidikan 1MDB memang tidak pernah dihentikan atau dihalang-halangi.

Akan tetapi, keputusan tersebut malah dikatakan menimbulkan pertanyaan. Menurut Kepala Menteri Penang, Lim Guan Eng, dikutip oleh Malaysian Insider, pernyataan jaksa agung Malaysia itu mencurigakan.

Berita Rekomendasi

"1MDB tidak terlibat pelanggaran hukum, tapi bagaimana soal pembelian aset dan masalah lainnya? Masalahnya jaksa agung Malaysia yang sekarang sudah dipolitisasi," kata Lim. (Reuters/The Malaysian Insider)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas