Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Tiongkok, Siswa Menyontek Saat Ujian Bisa Dihukum 7 Tahun Penjara

Siswa yang menyontek saat ujian di Tiongkok kini bisa diganjar hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Di Tiongkok, Siswa Menyontek Saat Ujian Bisa Dihukum 7 Tahun Penjara
Daily Mail
Ilustrasi ujian sekolah. 

TRIBUNNEWS.COM, TIONGKOK - Siswa yang menyontek saat ujian di Tiongkok kini bisa diganjar hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Hal itu setelah dilakukannya amandemen bagian 284 dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana Tiongkok, dimana akan diberlakukan pada 1 November 2015.

Kini dengan ketentuan hukum yang baru tersebut, setiap orang yang terbukti berlaku curang atau mencontek dalam ujian akan diganjar hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 7 tahun, beserta denda.

Menurut Hong Taote, seorang Profesor Hukum Pidana Fakultas Ilmu Politik dan Hukum Universitas Tiongkok, seperti dikutip dari Shanghaiist, Rabu (28/10/2015), dengan adanya ketentuan baru tersebut makan diharapkan dapat membersihkan lingkungan pendidikan Tiongkok, meningkatkan integritas pribadi, dan membangun tataran sosial yang lebih baik.

Kecurangan dalam ujian adalah hal yang umum terjadi di Tiongkok, terutama dalam ujian farmasi nasional dan SAT.

Beberapa siswa bahkan menggunakan joki untuk mengerjakan ujian mereka, hingga menggunakan peralatan canggih seperti yang digunakan dalam agen mata-mata perang dingin. [Shanghaiist]

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas