Wanita Transgender Ini Bikin Pusing Otoritas Penjara
Hal itu terjadi setelah delapan ribu orang menandantangani petisi atas namanya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas penjara Inggris akhirnya memindahkan seorang wanita transgender dari sebuah penjara pria ke penjara wanita.
Hal itu terjadi setelah delapan ribu orang menandantangani petisi atas namanya.
Tara Hudson (26), yang terlahir dengan nama Aaron, adalah lelaki tulen sebelum ia mengubah gendernya.
Namun ketika hakim menjatuhinya hukuman penjara selama 12 pekan, dalam insiden penganiayaan di tahun 2014, ia dikirim ke penjara pria kategori B karena dia masih dikategorikan sebagai pria di paspornya.
Ibunya, Jackie Brooklyn, mengkhawatirkan keselamatan anaknya jika berada di dalam penjara pria.
"Tidak ada satupun didirinya yang memperlihatkan bahwa ia seorang pria, dan tidak ada seornagpun yang tau bedanya," ujarnya seperti diutip dari Metro, Kamis (29/10/2015).
"Dia terlihat seperti seorang wanita. Saya takut, orang-orang akan menyakitinya," lanjutnya.
Brooklyn mengatakan awalnya putrinya akan dikenakan sanksi ringan ketika ia disidangkan di tahun 2014. Namun ia tak menyangka putrinya harus menjalani hukuman penjara di HMP Bristol, rumah bagi 600 narapidana.
Namun Dinas Penjara Inggris, membela keputusan hakim untuk mengirimnya ke penjara pria.
"Ini adalah kebijakan lama untuk menempatkan pelaku menurut jenis kelamin mereka yang diakui secara hukum," kata seorang juru bicara dari Dinas Penjara.
"Ada aturan ketat di tempat untuk memastikan tahanan transeksual dikelola dengan aman dan sesuai dengan hukum yang ada."
Amnesty International mengatakan wanita transgender yang ditempatkan di penjara pria, menghadapi risiko tinggi mengalami kekerasan fisik dan seksual.
"Jika wanita transgender ditempatkan di penjara pria, maka ia berada di dalam risiko penganiayaan fisik dan seksual," kata Leda Avgousti, Penasihat Orientasi Seksual dan Identitas Gender Amnesty. [Sumber: Metro]