Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahathir Mohamad Diperiksa Polisi

Juli lalu, Wall Street Journal melaporkan bahwa hampir 700 juta dolar AS dana 1MDB telah ditransfer ke rekening bank Najib.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mahathir Mohamad Diperiksa Polisi
KOMPAS TV
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohammad kembali mendatangi puluhan ribu demonstran di Kuala Lumpur pada hari Minggu (30/8) waktu setempat. 

TRIBUNNEWS.COM, MALAYSIA - Polisi Malaysia, Jumat (6/11/2015), memeriksa mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad (90) terkait pernyataan yang menuntut mundurnya Perdana Menteri Najib Razak.

Mahathir, pemimpin terlama Malaysia, menjadi kritikus utama dari Najib Razak, yang menghadapi tekanan atas dugaan penyelewengan dana negara 1Malaysia Pengembangan Berhad (1MDB).

Juli lalu, Wall Street Journal melaporkan bahwa hampir 700 juta dolar AS dana 1MDB telah ditransfer ke rekening bank Najib.

Najib membantah melakukan kesalahan atau mengambil uang untuk kepentingan pribadi, dan lembaga anti-korupsi pemerintah Malaysia mengatakan uang itu sumbangan politik dari tak dikenal dermawan Timur Tengah.

Menurut kuasa hukum Mahathir, Mahatir diperiksa polisi selama hampir satu jam, berkaitan dengan pernyataan fitnah yang diduga dikatakanannya dalambeberapa kesempatan.

Mahathir Mahathir, 90, hadir dalam aksi protes anti-pemerintah di Kuala Lumpur di bulan Agustus 2015, dan menyerukan "kekuatan rakyat" untuk menggulingkan Najib.

Penyelenggara utama aksi protes, Maria Chin, didakwa bulan ini berdasarkan Undang-Undang Majelis Damai karena tidak memberitahu pihak berwenang terlebih dahulu sebelum melaksanakan aksi.

Berita Rekomendasi

Najib, yang merupakan ketua dewan penasihat 1MDB, 'memukul balik' para pembangkang dalam partai dan pemerintah yang mengkritiknya terkait kasus dugaan korupsi 1MDB. Ia memecat wakil dan beberapa menterinya, yang mempertanyakan secara terbuka terkait kasus itu. Ia juga mencopot jaksa agung yang menyelidiki kasus dugaan korupsi 1MDB.

Pihak berwenang juga membredel dua surat kabar dan memblokir akses ke situs berita yang memberitakan kasus dugaan korupsi 1MDB. Para kritikus dan politisi yang mengkritiknya juga diseret ke meja hijau. [Sumber: Channelnewsasia.com].

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas