Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pejabat Pemda Jepang Mabuk Lalu Melakukan Penembakan Berkali-kali

Seorang pejabat pemda Jepang, wakil ketua bagian administrasi, Kamis (5/11/2015) diputuskan untuk dipotong gajinya selama dua bulan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pejabat Pemda Jepang Mabuk Lalu Melakukan Penembakan Berkali-kali
Wikipedia
Kantor Polisi Ichikawa di Perfektur Chiba 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang pejabat pemda Jepang, wakil ketua bagian administrasi, Kamis (5/11/2015) diputuskan untuk dipotong gajinya selama dua bulan.

Dia mabuk lalu melakukan tembakan berkali-kali membuat tetangga panik dan akhirnya ditangkap polisi Ichikawa Perfektur Chiba Jepang.

"Seorang pejabat Pemda Kota Urayasu Perfektur Chiba baru-baru ini mabuk lalu menembakkan pistol udara (air-gun) dengan peluru ukuran BB beberapa kali sehingga membuat tetangganya panik dan akhirnya ditangkap polisi," ungkap sumber Tribunnews.com, Jumat (6/11/2015).

Lelaki berusia 47 tahun yang baru bekerja di bagian keuangan itu, 19 September sekitar pukul 17.30 sore waktu Jepang di rumahnya, mabuk sambil melakukan tembakan berkali-kali ke jendela rumahnya yang akhirnya pecah dan membuat tetangga panik memanggil polisi.

Tembakan mengenai rumah tetangga tetapi tak ada orang yang terkena tembakan itu, tak ada yang terluka.

Pejabat tersebut minum lima kaleng Zhuhai (alkohol keras Jepang) dari sekitar pukul 13.00 karena hari itu dia libur.

Berita Rekomendasi

"Bukan masalah besar bukan? Saya lakukan tembakan sebagai bentuk kegembiraan sambil menonton film action yang akhirnya ikut mempengaruhi pikiran saya," katanya kepada polisi.

Pejabat itu akhirnya dihukum pemotongan gaji 10 persen selama dua bulan.

"Hukum Jepang masih agak memaafkan orang yang lagi mabuk seperti itu karena dia dianggap tidak sadar dalam melakukan kegiatannya tersebut. Kecuali apabila sampai ada orang yang meninggal akibat perbuatannya tersebut," tambah sumber itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas