Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perdagangan Saham Palsu, Bos Yakuza Jepang Ditangkap

Seorang bos mafia Jepang dari kelompok Yamaguchigumi yang berada di Yokohama ditangkap polisi karena dituduh melakukan pemberian pinjaman uang gelap.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Perdagangan Saham Palsu, Bos Yakuza Jepang Ditangkap
JNN
Fukumoto Manabu (37) salah satu pimpinan Yamaguchigumi Yokohama ditangkap polisi karena penipuan transaksi saham palsu. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang bos mafia Jepang (Yakuza) dari kelompok Yamaguchigumi yang berada di Yokohama ditangkap polisi karena dituduh melakukan pemberian pinjaman uang gelap sebesar satu juta yen dan penipuan transaksi penjualan saham kepada korbannya.

"Anggota geng tersebut ditangkap dengan tuduhan melakukan penipuan dan penipuan transaksi saham palsu," kata sumber Tribunnews.com, Selasa (10/11/2015).

Seorang korban dipinjamkan uang sejuta yen belum lama ini. Setelah dipinjamkan uang, korban dibohongi untuk ikut transaksi saham, yang sebenarnya saham palsu, dengan uang pinjamannya tersebut.

Saran tersebut diberikan kepada korban dengan berpura-pura sebagai konsultan saham.

Karena penipuan dan pinjaman uang gelap tersebut, selain menangkap Fukumoto, polisi Jepang juga menggerebek markas Yamaguchigumi di Yokohama.

"Akan pikir-pikir dulu dalam memberikan jawaban," kata Fukumoto mengomentari kepada polisi, paparnya.

Berita Rekomendasi

Saat ini polisi masih mempelajari jaringan penipuan ini serta jalur pemberian dana tersebut untuk melihat kemungkinan adanya penipuan dan pemberian pinjaman gelap kepada korban lainnya.

"Diperkirakan sedikitnya 20 orang tua telah ditipu kelompok yakuza ini dan jumlah uang kerugian sedikitnya 18 juta yen," tambah sumber itu lagi.

Informasi lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas