Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Pimpinan Yakuza Jepang Buat Dokumen Palsu

Polisi telah menyelidiki dan ternyata benar Hirohata membuat dokumen palsu

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Tangkap Pimpinan Yakuza Jepang Buat Dokumen Palsu
Foto TBS
Hirohata Tsuyoshi (58) salah satu pimpinan yakuza kelompok Sumiyoshikai cabang Tsuchiura 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Salah seorang pimpinan mafia Jepang (Yakuza) dari kelompok Sumiyoshikai cabang Tsuchiura, Hirohata Tsuyoshi (58), khususnya yang berada di daerah Tohoku, utara Jepang, ditangkap polisi karena membuat dokumen palsu, menagih perusahaan listrik Jepang, Tepco dengan tagihan uang sewa rumah satu tahun senilai 600.000 yen.

"Polisi telah menyelidiki dan ternyata benar Hirohata membuat dokumen palsu, lalu ditagihkan ke Tepco," ungkap sumber Tribunnews.com sore ini (12/11/2015).

Menurutnya, Hirohata yang semula tinggal di kota Namie, setelah bencana alam 11 Maret 2011 pindah tinggal di rumah temannya yang bebas uang sewa, fasilitas dari pemerintah Jepang lewat bantuan Tepco.

Namun Hirohata membuat dokumen palsu seolah membayar uang sewa tempat tinggal 600.000 yen dan ditagihkan ke Tepco.

Para korban gempa bumi dan ledakan di Tohoku terutama yang dekat pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Fukushima, mendapat ganti rugi cukup besar dari Tepco termasuk uang sewa rumahnya dibayar oleh Tepco.

Seorang petugas Tepco yang curiga akhirnya membongkar penipuan tersebut dan melaporkan kepada polisi.

Berita Rekomendasi

"Ah tak apa buat dokumen palsu paling Tepco tak tahu akan hal ini," papar tetangga Hirohata yang menirukan ucapan kepadanya.

Setelah ditanggap tanggal 10 November lalu, Hirohata mengakui kesalahannya dan kini polisi masih menyelidiki lebih lanjut kemungkinan penipuan lain yang mungkin juga dilakukan oleh Hirohata di bidang lain untuk mendapatkan uang dari cara penipuan dan kebohongan.

Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas