Kasus Pembunuhan di Amagasaki, Masanori Lee Dihukum Seumur Hidup
Terdakwa Masanori Lee (41) yang menghilangkan nyawa lima orang akhirnya diputus penjara seumur hidup 13 November lalu.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Terdakwa Masanori Lee (41) yang menghilangkan nyawa lima orang akhirnya diputus penjara seumur hidup 13 November lalu.
Lee terlibat kasus pembunuhan di Amagasaki, daerah paling miskin di Jepang di Perfektur Hyogo.
"Tuntutan semula hukuman mati tapi hakim melihat penyesalan mendalam terdakwa sehingga dihukum seumur hidup. Banyak bukti kuat terhadap terdakwa menjadikannya dihukum seumur hidup," kata sumber Tribunnews.com, Sabtu (14/11/2015).
Peranannya terbukti membunuh 2 orang dan dua orang bunuh diri karena ulah terdakwa yang berperawakan besar saat ditangkap polisi berberat 120 kilogram.
Namun saat di pengadilan dengan baju putih, Masanori Lee hanya mendengarkan dan dia sempat menangis setelah mendengar putusan hakim ketua.
Tujuan akhir Lee sebenarnya hanya ingin memperoleh uang saja dari para korban.
Awalnya dengan pembunuhan Hashimoto Jiro empat tahun lalu di sebuah mansion dibantu oleh Sumida Miyoko (54). Hashimoto dipukul, dimasukkan ke drum dan dibuang ke laut.
Belakangan karena stres dan merasa bersalah Miyoko akhirnya bunuh diri.
Kemudian Nakajima Mariko (26) dengan pola sama seperti Hashimoto. Dia dipukuli Lee dimasukkan ke dalam drum lalu dibuang ke laut.
Masih berlanjut pula terkait dengan Lee, Sumida Hisae (51) tahun 2005 tewas akibat terjun dari tebing tinggi di tepi laut di Okinawa.