Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pembunuhan di Amagasaki, Masanori Lee Dihukum Seumur Hidup

Terdakwa Masanori Lee (41) yang menghilangkan nyawa lima orang akhirnya diputus penjara seumur hidup 13 November lalu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Pembunuhan di Amagasaki, Masanori Lee Dihukum Seumur Hidup
Foto Dokumentasi Kepolisian Jepang
Masanori Lee, warga Jepang keturunan Tiongkok yang dihukum seumur hidup karena pembunuhan. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Terdakwa Masanori Lee (41) yang menghilangkan nyawa lima orang akhirnya diputus penjara seumur hidup 13 November lalu.

Lee terlibat kasus pembunuhan di Amagasaki, daerah paling miskin di Jepang di Perfektur Hyogo.

"Tuntutan semula hukuman mati tapi hakim melihat penyesalan mendalam terdakwa sehingga dihukum seumur hidup. Banyak bukti kuat terhadap terdakwa menjadikannya dihukum seumur hidup," kata sumber Tribunnews.com, Sabtu (14/11/2015).

Peranannya terbukti membunuh 2 orang dan dua orang bunuh diri karena ulah terdakwa yang berperawakan besar saat ditangkap polisi berberat 120 kilogram.

Namun saat di pengadilan dengan baju putih, Masanori Lee hanya mendengarkan dan dia sempat menangis setelah mendengar putusan hakim ketua.

Tujuan akhir Lee sebenarnya hanya ingin memperoleh uang saja dari para korban.

Berita Rekomendasi

Awalnya dengan pembunuhan Hashimoto Jiro empat tahun lalu di sebuah mansion dibantu oleh Sumida Miyoko (54). Hashimoto dipukul, dimasukkan ke drum dan dibuang ke laut.

Belakangan karena stres dan merasa bersalah Miyoko akhirnya bunuh diri.

Kemudian Nakajima Mariko (26) dengan pola sama seperti Hashimoto. Dia dipukuli Lee dimasukkan ke dalam drum lalu dibuang ke laut.

Masih berlanjut pula terkait dengan Lee, Sumida Hisae (51) tahun 2005 tewas akibat terjun dari tebing tinggi di tepi laut di Okinawa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas