Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irlandia Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Irlandia dikatakan telah resmi melegalkan pernikahan sesama jenis

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Irlandia Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
Joglosemar
ilustrasi.Pernikahan sesama jenis di Boyolali. RAK berdandan laiknya mempelai wanita dengan busana kebaya warna merah serta ronce melati, sementara Dum mengenakan busana jas resmi. 

TRIBUNNEWS.COM, IRLANDIA - Irlandia dikatakan telah resmi melegalkan pernikahan sesama jenis, setelah UU pengajuannya diterima pada Mei 2015 lalu.

Dikutip TIME, mulai berlaku pada Senin (16/11/2015), kini Irlandia resmi menjadi negara pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis.

Diberlakukannya UU pernikahan itu membuat pasangan sesama jenis yang telah dipersatukan di luar Irlandia, kini surat nikahnya akan diakui secara legal di Irlandia.

UU ini juga akan memberikan kesempatan bagi pasangan gay dan lesbi untuk meresmikan hubungannya dalam ikatan pernikahan secara legal di negara tersebut.

Dikatakan, sekitar lebih dari 300 pasangan sesama jenis siap mempersatukan ikatan pernikahannya pada Selasa (17/11/2015) ini, berselang sehari setelah UU tersebut diimplementasikan.

Meski demikian, UU tersebut tidak mewajibkan instansi atau organisasi keagamaan yang tidak sepaham dengan UU tersebut untuk turut mengimplementasikannya. (Irish Independent/TIME)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas