Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

16 Orang Ditangkap Usai Penggerebekan di Belgia

Sekitar 16 orang ditangkap di Belgia dalam sebuah rangkaian penggerebekan terkait tragedi Paris di sekitar Brussels, Minggu (22/11/2015).

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 16 Orang Ditangkap Usai Penggerebekan di Belgia
El Mundo
Foto lama Salah Abdeslam (kiri) dan foto rilis terbarunya (kanan). (El Mundo) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Ruth Vania Christine

TRIBUNNEWS.COM, BRUSSELS - Sekitar 16 orang ditangkap di Belgia dalam sebuah rangkaian penggerebekan terkait tragedi Paris di sekitar Brussels, Minggu (22/11/2015).

Namun, menurut NBC News, dari belasan orang yang diringkus pasukan kepolisian bersenjata itu, dinyatakan tidak ada yang merupakan buronan utama Eropa, Salah Abdeslam.

Salah, yang dinyatakan sebagai satu dari delapan pelaku serangan Paris kini masih menjadi buronan utama otoritas Eropa, usai otak serangan tersebut, Abdelhamid Abaaoud, tewas dalam insiden penggerebekan di St-Denis, Prancis.

"Abdeslam Salah tidak ditemukan dalam penggerebekan itu," ucap seorang jaksa, Eric van der Sypt, dikutip Reuters.

Selain itu, dikatakan tidak ada senjata api atau alat peledak yang ditemukan dalam aksi penggerebekan itu.

Otoritas yang menanganinya tidak memberikan banyak rincian lain.

Berita Rekomendasi

Keenambelasnya didapat dari penggerebekan di sejumlah rumah di Brussels, Liège, dan Charleroi, serta sebuah mobil di Molenbeek.

Pencarian dilakukan di Belgia, sebab Salah yang berkewarganegaraan Belgia itu dikhawatirkan memutuskan untuk melakukan serangan di Belgia, usai melakukan misi di Paris.

Lantaran Salah masih belum ditemukan, layanan kereta bawah tanah, pertokoan, perkantoran, hingga sekolah di Brussels dikatakan akan tetap ditutup oleh pemerintah, memasuki hari ketiga pemberlakuan pengamanan itu. (NBC News/Reuters)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas