Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bos Yakuza Jepang Pembakar Gedung Ditangkap Polisi

Bos nomor tiga dari kelompok mafia Jepang (Yakuza) terbesar di Fukuoka, Kudokai, Keigo Kikuchi, ditangkap polisi Jepang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bos Yakuza Jepang Pembakar Gedung Ditangkap Polisi
Foto Asahi
Keigo Kikuchi, bos ketiga kelompok mafia Jepang (Yakuza) terbesar di Fukuoka, Kudokai. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Bos nomor tiga dari kelompok mafia Jepang (Yakuza) terbesar di Fukuoka, Kudokai, Keigo Kikuchi, ditangkap polisi Jepang, Rabu (25/11/2015) karena dituduh membakar dua gedung, sebuah toko dan sebuah restoran.

"Dua gedung terbukti telah dibakar bos Kudokai sehingga polisi menangkapnya lagi hari ini Rabu," ungkap sumber Tribunnews.com, Rabu (25/11/2015).

Peristiwa pembakaran gedung itu terjadi 14 Agustus 2012, dipercaya polisi. Kikuchi telah memberikan perintah kepada anak buahnya untuk membakar dua gedung di Kota Kitakyushu daerah Kokurakita.

Satu gedung pertokoan dan satu lagi sebuah restoran.

Kebakaran dimulai dari dalam elevator (lift). Kejadian itu dua minggu sebelum toko dan fasilitas umum di Jepang akan menempelkan stiker anti geng kejahatan (yakuza) di Jepang yang disebarluaskan oleh pihak kepolisian bekerjasama dengan asosiasi pedagang setempat.

Empat lelaki dan wanita akhirnya harus dibawa ke rumah sakit akibat asap tebal kebakaran yang berasal dari lift tersebut. Tidak ada yang meninggal dalam kasus tersebut.

Berita Rekomendasi

Kikuchi sudah menghadapi percobaan pembunuhan terhadap seorang perawat tahun 2013.

Empat pimpinan Kudokai, mulai pimpinan nomor 1, 2, 3 dan 4 sudah pernah ditangkap polisi, ditahan dengan tuduhan berbagai tindak pidana seperti upaya pembunuhan dan sebagainya.

Kini tinggal menunggu keputusan pengadilan di Fukuoka terhadap mereka yang bebas sementara dengan jaminan uang, sambil menunggu proses pengadilan berjalan.

Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas