Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tajikistan Larang Perayaan Natal dan Tahun Baru ‎

Pohon Natal, kembang api dan aksi Santa Claus dilarang di sekolah dan Universitas

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tajikistan Larang Perayaan Natal dan Tahun Baru  ‎
THE JAKARTA POST/SETO WARDHANA
ilustrasi.Pohon cemara dengan hiasan natal menghiasi pendopo Gubernur, Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2014) . THE JAKARTA POST/SETO WARDHANA 

TRIBUNNEWS.COM, TAJIKISTAN - Pohon Natal, kembang api dan aksi Santa Claus dilarang di sekolah dan Universitas oleh pemerintah Tajikistan.

Keputusan itu diambil oleh Departemen Pendidikan yang melarang penggunaan kembang api, pesta makan, memberi hadiah dan mengumpulkan uang selama tahun baru.

"Serta dilarang adanya instalasi Natal, berupa pohon Natal baik yang asli terbuat dari pohon atau buatan di sekolah dan Universitas," demikian aturan itu berbunyi seperti dimuat The Guardian, Rabu (23/12/2015).

Dijelaskan, Negara bekas Soviet ini memang telah menyiapkan pohon Natal besar di alun-alun utama kota.

Hanya saja, pohon Natal akan muncul sebentar sebelum tahun baru di ibukota, Dushanbe.

Akan tetapi, tradisi pohon Natal akan dihapus awal pada tahun 2016.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas