Perkosa Sejumlah Perempuan Eks Polisi AS Dihukum Penjara 263 Tahun
Kamis kemarin, hakim dalam kasus itu menjatuhkan hukuman menyusul rekomendasi juri
TRIBUNNEWS.COM, LOS ANGELES - Seorang mantan petugas polisi dari Negara Bagian Oklahoma, Amerika Serikat, hari Kamis (21/1/2016) kemarin, dijatuhi hukuman penjara 263 tahun karena memerkosa dan melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah perempuan Amerika turunan Afrika saat bertugas.
Daniel Holtzclaw, nama mantan polisi itu, dinyatakan bersalah Desember lalu atas pemerkosaan dan kasus sodomi dalam 18 dari 36 laporan yang hadapinya.
Kamis kemarin, hakim dalam kasus itu menjatuhkan hukuman menyusul rekomendasi juri.
"Itulah hukumannya," kata pengacara Holtzclaw, Scott Adams, kepada wartawan setelah hukuman itu dijatuhkan. "Itu bukan sebuah kejutan."
Para jaksa mengatakan, Holtzclaw memangsa sejumlah perempuan kulit hitam di daerah miskin Oklahoma City.
Holtzclaw melancarkan aksinya sejak akhir tahun 2013 hingga pertengahan 2014.
Ketika bukti atas kejahatanya semakin jelas, Holtzclaw kemudian dipecat dari kepolisian pada awal tahun 2015.
Salah seorang korban, Demetria Campbell, mengajukan gugatan terhadap pria itu pada November 2013.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.