Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perkosa Sejumlah Perempuan Eks Polisi AS Dihukum Penjara 263 Tahun

Kamis kemarin, hakim dalam kasus itu menjatuhkan hukuman menyusul rekomendasi juri

zoom-in Perkosa Sejumlah Perempuan Eks Polisi AS Dihukum Penjara 263 Tahun
AP
Daniel Holtzclaw, tengah. saat menghadiri sidang putusan kasusnya di Oklahoma City, AS, Kamis (21/1/ 2016). 

TRIBUNNEWS.COM, LOS ANGELES - Seorang mantan petugas polisi dari Negara Bagian Oklahoma, Amerika Serikat, hari Kamis (21/1/2016) kemarin, dijatuhi hukuman penjara 263 tahun karena memerkosa dan melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah perempuan Amerika turunan Afrika saat bertugas.

Daniel Holtzclaw, nama mantan polisi itu, dinyatakan bersalah Desember lalu atas pemerkosaan dan kasus sodomi dalam 18 dari 36 laporan yang hadapinya.

Kamis kemarin, hakim dalam kasus itu menjatuhkan hukuman menyusul rekomendasi juri.

"Itulah hukumannya," kata pengacara Holtzclaw, Scott Adams, kepada wartawan setelah hukuman itu dijatuhkan. "Itu bukan sebuah kejutan."

Para jaksa mengatakan, Holtzclaw memangsa sejumlah perempuan kulit hitam di daerah miskin Oklahoma City.

Holtzclaw melancarkan aksinya sejak akhir tahun 2013 hingga pertengahan 2014.

Ketika bukti atas kejahatanya semakin jelas, Holtzclaw kemudian dipecat dari kepolisian pada awal tahun 2015.

Berita Rekomendasi

Salah seorang korban, Demetria Campbell, mengajukan gugatan terhadap pria itu pada November 2013.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas