Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang PNS Didenda Ratusan Juta Setelah Cuti Enam Tahun

"Tapi, slip gajinya memperlihatkan bahwa ia masih menerima gaji,"

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Seorang PNS Didenda Ratusan Juta Setelah Cuti Enam Tahun
TRIBUN JATENG/Hermawan Handaka
Ilustrasi Uang 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ruth Vania

TRIBUNNEWS.COM, MADRID - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Spanyol didenda jutaan.

Hal tersebut berawal saat PNS tersebut mengaku cuti.

Tetapi setelah mengaku cuti, ia malah menghilang selama enam tahun.

Joaquin Garcia, pria yang menjadi teknisi perusahaan air negara, mendapat denda sebesar Rp 404 juta gara-gara menghilang cukup lama dari pekerjaannya.

Denda tersebut hampir setara dengan gajinya selama setahun penuh.

Dikatakan, selama Garcia membolos dari pekerjaannya sejak 2004 silam, ia masih mendapat gajinya tiap bulan.

Berita Rekomendasi

Selama itu, aksi Garcia awalnya belum ketahuan dan bahkan ia sempat dinominasikan untuk menerima penghargaan atas pengabdiannya di perusahaan itu.

Namun, saat ia didaulat menjadi penerima penghargaan pengabdian 20 tahun, barulah ketidakhadiran supervisor pengolahan limbah itu ketahuan.

Sang atasan, deputi wali kota setempat Jorge Blas Fernandez, mengaku dirinya sempat berpikir apa Garcia masih bekerja di sana atau sudah pensiun.

"Tapi, slip gajinya memperlihatkan bahwa ia masih menerima gaji," katanya, dikutip The Local.

"Saya lalu meneleponnya dan bertanya, 'Apa yang kau lakukan kemarin, bulan lalu, dan bulan sebelumnya lagi?' dan ia tak tahu harus mengatakan apa."

Garcia mengaku ia tak nyaman lagi bekerja, karena menjadi korban bullying dan memang kerap kali ia ke kantor, tak ada tugas yang harus dikerjakan.

Ia tak melaporkan kondisi itu karena berpikir masih ada keluarga yang perlu dinafkahi dan usianya yang cukup tua tak mungkin bisa mencari pekerjaan lain. (The Local/Mashable)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas