Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Coba Gabung ISIS, Veteran Tentara AS Dibui 35 Tahun

Otoritas Mesir lalu mendeportasi Pugh ke AS.

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Coba Gabung ISIS, Veteran Tentara AS Dibui 35 Tahun
New York Times/US Attorneys Office for the Eastern District of New York

TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Seorang veteran tentara AS dibui 35 tahun lantaran mencoba gabung kelompok ISIS.

Tairod Pugh ditangkap saat mencoba untuk melakukan perjalanan menuju Suriah melalui Turki pada 2015 lalu.

Pugh ditahan oleh otoritas Turki yang melarang dirinya masuk wilayah negara tersebut, sebelum dikirim ke Mesir.

Otoritas Mesir lalu mendeportasi Pugh ke AS.

Menghadap pengadilan Brooklyn, New York, pada Rabu (9/3/2016), Pugh menerima vonis hukuman penjara maksimal 35 tahun.

Ia dinyatakan bersalah atas tuduhan memberikan dukungan materi terhadap ISIS dan menghalangi penyelidikan atasnya.

Ini merupakan kasus pertama terkait ISIS yang terjadi sejak 75 kasus terakhir ditemukan 2014 lalu.

BERITA REKOMENDASI

Pugh diketahui sebagai aktif sebagai pasukan Angkatan Udara AS pada 1986 - 1990, sebagai teknisi mesin penerbangan.

Niatnya untuk berjihad diketahui dari pengakuan seorang agen rahasia Badan Intelijen AS (FBI), yang menyamar sebagai seorang simpatisan ISIS.

Saat ditangkap, polisi menemukan 180 video dan data informasi yang berkaitan dengan jihad di dalam komputernya. (Reuters/Fox News)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas