Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PBB: Pasukan Pemerintah Sudan Dibayar Boleh Perkosa Perempuan

pasukan pro-pemerintah Sudan Selatan diperbolehkan memerkosa perempuan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Ruth Vania C
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PBB: Pasukan Pemerintah Sudan Dibayar Boleh Perkosa Perempuan
Sydney Morning Herald/AP
Foto Pasukan pemerintah Sudan Selatan, 2015. (Sydney Morning Herald/AP) 

TRIBUNNEWS.COM, JUBA - Sebagai bayaran atas loyalitasnya, pasukan pro-pemerintah Sudan Selatan diperbolehkan memerkosa perempuan.

Hal itu dilaporkan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), yang tengah menyorot parahnya tingkat kekerasan seksual di Sudan Selatan.

PBB memperoleh informasi dari sumber yang kredibel, yang menyebutkan bahwa pasukan pemerintah selama ini 'digaji' kepuasan seksual.

Mereka diizinkan memerkosa perempuan sebagai pengganti upah dan hal yang sama juga boleh dilakukan ketika dalam misi perang.

Tak hanya tentara, kelompok militan yang mau bekerja sama dengan pemerintah juga mendapat hak yang sama.

Selain kekerasan seksual, PBB pun mendapati bahwa tindak kekerasan menyasar anak kecil dan kaum difabel di daerah tersebut.

Banyak anak kecil dan orang difabel yang tewas akibat dikubur hidup-hidup, dicekik, ditembak, digantung di pohon, dan dimutilasi, menurut laporan Komisi HAM PBB.

Rekomendasi Untuk Anda

Atas semua laporan itu, juru bicara Presiden Sudan Selatan Ateny Wek Ateny menyangkalnya dan mengatakan itu hanya bentuk konspirasi untuk menentang pemerintah.

“Kami justru memberitahu kelompok-kelompok yang mendukung pemerintah agar berupaya mengurangi korban sipil,” ucap Ateny.

Laporan tersebut diperoleh dari misi penelitian di Sudan Selatan dari Oktober 2015 hingga Januari 2016.

Sejak Desember 2013, banyak tindak kejahatan terjadi di Sudan Selatan, akibat perebutan kekuasaan antara Presiden Salva Kiir dan rival politiknya Riek Machar. (Al Jazeera/Sydney Morning Herald)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas